Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X belum mengizinkan sekolah-sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, di tengah pandemi.
“jangan dulu lah, masih fluktuatif. saya belum tahu persis kita ini hijau, kuning, atau memang orange,” kata Sultan di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/8).
Sultan menganggap, anak-anak masih sangat rentan tertular virus corona sehingga pihaknya khawatir malah akan memunculkan masalah baru, jika anak-anak mulai belajar mengajar di kelas. Namun demikian, Sultan akan memberikan izin bagi perguruan tinggi untuk memulai perkuliahan tatap muka terlebih dahulu, sebelum para siswa diperbolehkan belajar di kelas.
Menurutnya, lebih baik pihaknya berfokus pada swab massal yang sekarang sudah berjalan, dengan harapan akan ada kepastian, daripada menerapkan kebijakan yang coba-coba.
Sementara Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Lisyarti dalam pernyataan tertulisnya menyampaikan, pihaknya tengah melakukan persiapan untuk pengawasan ke sejumlay sekolah di berbagai daerah. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya pembukaan sekolah di zona hijau sebagaimana di atur dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemic Covid-19, yang ditetapkan pada 15 Juni 2020 lalu.
“Perluasan buka sekolah di zona kuning sangat disayangkan karena kasus covid 19 masih begitu tinggi di Indonesia. Kasus covid 19 juga terjadi di berbagai sekolah dan pondok pesantren yang membuka sekolah,” kata Retno dalam siaran pers yang diterima kabarkota.com.
Retno menyebutkan, pada 10 Agustus, pihaknya telah melakukan pengawasan langsung ke SMPN 1 dan SMAN 1 Kota Subang (Jawa Barat). Kemudian pada 12 Agustus besok, KPAI juga akan melakukan pengawasan langsung ke dua sekolah di kota Bogor. Pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan Wakil Walikota Bogor yang juga ketua Gugus Tugas Covid Kota Bogor. Lalu, pada 13 Agustus; KPAI juga akan pengawasan langsung ke dua sekolah di kota Bekasi dan ada agenda pula audiensi dengan Walikota Bekasi.
Retno memaparkan, berdasarkan hasil pengawasan sementara KPAI tercatat ada tiga sekolah dan lima pondok pesantren (Ponpes) yang terpapar Covid-19. Selain itu ada kasus baru yang juga terjadi di Kalimantan Barat, yaitu delapan guru dan 14 pelajar yang terinfeksi covid 19 dari hasil pemeriksaan rapid tes sebelum membuka sekolah.
Kasus-kasus tersebut, kata Retno, menunjukkan bahwa pembukaan sekolah tanpa persiapan yang jelas dan terukur akan sangat membahayakan kesehatan dan nyawa anak-anak, guru, kepala sekolah dan warga sekolah lainnya.
“KPAI mendorong penyiapan tidak hanya urusan infrastruktur seperti wastafel, sabun, disinfektan dan lain-lain, namun juga perlu nyiapkan kenormalan baru saat pembelajaran tatap muka akan dilakukan,” sambungnya
Selain itu, sekolah yang sebelumnya telah dibuka di zona hijau ternyata juga tidak mengisi daftar periksa dalam aplikasi yang disiapkan Kemdikbud. Salah satunya, SMAN di Seluma Bengkulu. (Ed-01)