Revisi UU KPK Ditunda, Aktifis Antikorupsi Yogya tetap Rapatkan Barisan

Ilustrasi: pernyataan sikap koalisi masyarakat sipil antikorupsi Yogyakarta tolak revisi UU KPK, di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Polemik rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) berbuntut pada penundaan rencana tersebut oleh Pemerintah dan DPR, pada Senin (22/2/2016) kemarin.

Meski demikian, aktifis antikorupsi di Yogyakarta masih tetap akan merapatkan barisan, pasca penundaan revisi tersebut. Triwahyu KH, aktifis antikorupsi dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogyakarta menyatakan bahwa tuntutan masyarakat bukan sekedar penundaan, melainkan penolakan atas rencana revisi.

“Kami tetap menyerukan kepada seluruh elemen pergerakan dan publik agar tetap merawat energi save kpk dengan menolak revisi Undang-undang itu,” kata Triwahyu kepada kabarkota.com, Selasa (23/2/2016).

Pihaknya juga menyesalkan sikap Presiden, Joko Widodo (Jokowi) yang terkesan tidak tegas dalam menegakkan nawa cita yang kaitannya dengan penguatan institusi KPK. Padahal menurutnya, sekarang jutru saatnya bagi Jokowi untuk memberi keteladanan sebagai Presiden yang tegas.

“Revolusi mental kepemimpinan itu seharusnya dimulai dari Jokowi sendiri,” ujarnya.

Ditegaskan Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Yogyakarta ini bahwa gerakan save kpk tak akan pernah luntur meski dulu dilecehkan oleh mantan menkopolhukkam Tedjo sebagai “Rakyat Gak Jelas” dan sekarang juga dilecehkan menkopolhukkam, Luhut Binsar Panjaitan, engan sebutan “Suara Jalanan”.

“Barangkali Luhut lupa bahwa dia digaji dari rakyat, yang termasuk di dalamnya “suara jalanan” tadi,” sebutnya. (Rep-03/Ed-03)

Menpan ‘Mencari Bakat’ ke Daerah-daerah

Menpan RB, Yuddy Chrisnandi (yuddychrisnandi.com)

JAKARTA (kabarkota.com) – Bagi kebanyakan pekerja termasuk abdi Negara yang dikenal juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pencapaian tertinggi dalam karirnya adalah ketika bisa menjabat sebagai pimpinan tinggi di instansi yang menaunginya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa menjadi pejabat tinggi adalah hak siapa saja, selagi mereka memenuhi kualifikasi yang disyaratkan, di era Joko Widodo (Jokowi).

“Setiap Aparatur Sipil Negara yang telah bekerja profesional dan berintegritas, pada waktunya akan mendapat giliran untuk menjadi pejabat tinggi di instansi pemerintah,” kata Yuddy, dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Jakarta, Senin (22/2/2016).

Menurutnya, di era kompetisi sekarang, tidak akan ada rekruitmen jabatan pimpinan tinggi di pemerintahan lewat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

“Saya sebagai salah satu anggota tim penilaian akhir untuk jabatan pimpinan tinggi memastikan bahwa tidak ada lagi jabatan eselon 1 yang diperoleh melalui proses KKN, bahkan tidak ada lagi bayar membayar. Tidak ada lagi,” ujarnya seperti dikutip laman Kemenpan.

Hal itu, imbuhnya, sejalan dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang menuntut mereka untuk mengembangkan kapasitas diri, dan potensi sehingga siap berkompetisi.

Ketika prinsip rekruitmen jabatan pimpinan tinggi melalui proses dan kompetisi yang jelas, menurutnya, pejabat tinggi tersebut nantinya akan dapat bekerja sungguh-sungguh tanpa perlu merasa berhutang kepada siapapun. Sebab, pengangkatannya memang berdasarkan prestasi yang diraihnya sendiri.

Ditambahkan Yuddy, dalam kunjungannya ke berbagai instansi dan daerah, pihaknya tak sekedar menjalankan tugas-tugas resmi, tetapi juga berperan menjadi pencari bakat (talent scouting) guna menemukan ASN berprestasi, yang kemudian akan diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi guna menempati jabatan pimpinan tinggi. (Rep-03/Ed-03)

Sepak@t Laporkan Tempo ke Menakertrans

Ilustrasi (buruh-online.com)

JAKARTA (kabarkota.com) – Serikat Pekerja Koresponden Tempo (Sepak@t) Indonesia melaporkan Tempo kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans). Laporan tersebut terkait kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap korespondennya di Jayapura, Cunding Levi.

Ketua Sepak@t, Edi Faisol mengungkapkan, Levi yang telah bekerja selama 15 tahun itu tak mendapat penghargaan yang pantas seperti pesangon.

Pemecatan Levi tertanggal 1 Desember 2015 melalui surat Dewan Eksekutif Tempo Nomor : 002/SK-KORESP/XI/15 yang ditandatangani Pimpinan Redaksi Gendur Sudarsono.

“Dalam surat itu, Tempo beralasan memecat Cunding karena adanya pembenahan sumber daya manusia. Pemecatan itu tanpa didahului pemberitahuan, surat peringatan maupun pesangon,” sesal Edi melalui siaran pers yang diterima kabarkota.com, Senin (22/2/2016).

Pelaporan tersebut terpaksa dilakukan, lanjut Edi, karena permintaan bipartit yang telah diajukan sejak sebulan lalu tak ditanggapi Tempo. Padahal, penyelesaian melalui bipartit dijamin Pasal 6 dan Pasal 7 UU 02 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Sepak@t menilai Tempo melanggar Pasal 151, 152, 155, 156, 157, 158 dan Pasal 163 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Pasal tersebut mengatur bahwa PHK hanya bisa dilakukan setelah ada persetujuan dari serikat pekerja atau Pengadilan Hubungan Industrial.

“Perusahaan juga wajib memberikan pesangon dengan besaran sesuai masa kerja,” tegasnya.

Ditambahkan Edi, PHK sepihak terhadap Levi ini menambah daftar panjang buruknya hubungan kerja yang diberlakukan Tempo terhadap korespondennya. Antara lain, Tempo memberlakukan sistem kontrak (perjanjian kerja waktu tertentu/PKWT) terhadap korespondennya.

“PKWT itu diperpanjang setiap tahun tanpa batasan waktu seperti Cunding Levi yang telah bekerja sejak tahun 2000,” sebut Edi.

Padahal sesuai Pasal 59 ayat 1 hingga ayat 7 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PKWT tidak dapat diberlakukan pada pekerjaan yang bersifat tetap seperti jurnalis. Pemakaian PKWT pun hanya boleh dalam jangka 2 tahun dan diperpanjang maksimal 1 tahun.

Selain memberlakukan kontrak, Cunding Levi selama bekerja juga tak menerima gaji pokok, asuransi kesehatan, dan jaminan hari tua. Padahal, ia sering menerima perintah kerja berupa penugasan liputan. (Rep-03/Ed-03)

TP PKK DIY Diharapkan Tangkal LGBT

Ilustrasi (wikipedia.org)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Tim Penggerak PKK DIY diharapkan mampu menjai penangkal maraknya persoalan sosial, termasuk masalah Lesbian Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Harapan itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda DIY, Sulistyo, mewakili Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Pembukaan Rapat Konsultasi TP PKK dengan Pembina TP PKK DIY di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (22/2/2016).

“Maraknya persoalan sosial seperti LGBT yang terjadi saat ini sebenarnya dapat ditangani atau diatasi dengan baik apabila posisi keluarga kuat. Untuk itu program penguatan keluarga yang merupakan salah satu program Tim Penggerak PKK DIY perlu didukung agar persoalan-persoalan sosial seperti ini dapat dihindari,” pinta Sulistyo seperti dikutip dari laman Pemda DIY.
Demikian disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda DIY,

Menurutnya, program tersebut sekaligus juga mampu mengatasi persoalan-persoalan lain, seperti di bidang ketahanan pangan, pendidikan dan juga kesehatan. Pihaknya mencontohkan, di bidang kesehatan, program penguatan keluarga mampu menekan kasus kematian balita dan ibu.

Karenanya, Pemda juga meminta, agar SKPD terkait dapat memfasilitasi berbagai kegiatan TP PKK tersebut. (Rep-03/Ed-03)

Tahapan Pilkada 2017 Belum Mulai, Suhu Politik di Kota Yogya sudah Menghangat

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pada penyelenggaraan Pilkada Serentak gelombang kedua 2017 mendatang, dua wilayah di DIY, yakni Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo akan turut menggelar perhelatan pesta demokrasi di tingkat daerah tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, rencananya, tahapan Pilkada 2017 akan dimulai pada akhir Februari ini atau pertengahan Maret mendatang.

“Awalnya, tanggal pemungutan serentak ada pilihan 8 atau 15 Februari 2017. Namun, setelah mendengar aspirasi di Banjarmasin, khususnya dari ketua KPU Papua Barat, diambillah 15 Februari, karena tanggal 8 Februari ada kegiatan keagamaan pekabaran injil. Dari tanggal yang ditetapkan itu, KPU membuat tahapan,” jelas Hamdan kepada kabarkota.com, Senin (22/2/2016).

Namun, meski tahapan belum dimulai, suhu politik jelang Pilkada kali ini sudah terasa menghangat, khususnya di wilayah Kota Yogyakarta. Itu salah satunya ditandai dengan adanya gerakan masyarakat Sipil yang mengatasnamakan diri Peta Altar yang menyatakan dukungan untuk Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto sebagai bakal calon Walikota Yogyakarta. Pernyataan sikap yang digelar pada 21 Februari kemarin, dilakukan di sekitar Regol Masjid Kauman Yogyakarta.

Menanggapi adanya aksi tersebut, Komisioner KPU Kota Yogyakarta, Sri Surani menganggapnya sebagai bentuk apresiasi warga yang harapannya bisa meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang.

“Itu kan sebenarnya juga banyak terjadi di beberapa wilayah. Sepanjang yang bersangkutan mampu memenuhi syarat pencalonan, kami akan melayani sebagaimana pendaftaran untuk calon-calon lainnya nanti,” kata Rani.

Sementara hari ini, KPU RI juga telah mengajukan 73 poin untuk draft revisi Undang-Undang Pilkada ke DPR RI. Rani menduga, pengaturan tentang pencalonan dan kampanye menjadi bagian dari usulan poin tersebut. Mengingat, berdasarkan hasil evaluasi Pemilu 2014 lalu, dua hal tersebut belum diatur secara jelas. (Rep-03/Ed-03)

Tas Plastik Berbayar, Keuntungan untuk Siapa?

ilustrasi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemberlakuan tas plastik berbayar mulai 21 Februari kemarin atau bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2016 dinilai Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) sebagai kebijakan yang terlambat.

Menurut Ketua LKY, Widijantoro, jika konteksnya untuk pengendalian sampah plastik, sebenarnya banyak pihak telah mendorong hal itu sejak dulu, tapi kebijakan plastik berbayar justru baru diberlakukan sekarang.

Sementara dari sisi harga tas plastik yang relatif sangat murah, tidak akan berpengaruh bagi konsumen, utamanya kalangan menengah yang biasa berbelanja di retail-retail.

“Ongkos Rp 100 – Rp 200 itu nanggung. Kami tidak yakin itu akan efektif untuk bisa mengubah perilaku konsumen,” kata Widi kepada kabarkota.com, Senin (22/2/2016).

Sementara bagi pelaku usaha retail, jika kepingan rupiah tersebut diakumulasikan akan memberikan tambahan keuntungan yang signifikan.

Guna pengendalian sampah plastik, lanjut Widi, yang semestinya dilakukan adalah bagaimana mengajak konsumen untuk lebih peduli atau berpikir ulang ketika hendak menggunakan tas plastik, karena harganya yang menjadi sangat mahal bagi mereka.

Selain itu, pengendalian di tingkat produsen plastik juga akan mampu menekan jumlah volume sampah plastik yang selama ini belum terselesaikan pengelolaan limbahnya. (Rep-03/Ed-03)

Kota Yogya Gagal Raih Adipura, Ini Penyebabnya

Ilustrasi (viva.co.id)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Penanggulangan sampah masih menjadi masalah nasional. Tak terkecuali di Kota Yogyakarta.

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Jawa Sugeng Priyanto mengatakan, buruknya penanganan sampah menjadi salah satu penyebab Kota Yogyakarta gagal meraih penghargaan Adipura dua tahun belakangan. Padahal, sebelumnya Kota Yogyakarta sudah meraih penghargaan lingkungan itu tujuh kali.

“Selain sampah, banyak nilai yang jeblok itu di perairan,” kata dia dalam workshop persiapan pantau Adipura di lingkungan kantor Walikota Yogyakarta, baru-baru ini.

Sugeng menegaskan, jika Kota Yogyakarta ingin kembali meraih penghargaan bergengsi tersebut, persoalan sampah harus diselesaikan dengan serius.

“Tidak bisa lagi kalau mau penilaian baru bersih-bersih. Itu banyak kami temukan di lapangan. Sekarang harus berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara menurut Jito, Kepala Sub Bidang Pengembangan Kapasitas Badan Lingkungan Hidup DIY, Berdasarkan rekapitulasi hasil capaian pantau Adipura Kota Yogyakarta tahun 2015, masih banyak wilayah yang mendapat nilai sedang (61-70). Salah satunya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.

Sedangkan untuk memperoleh penghargaan Adipura, minimal nilai yang harus diperoleh yaitu 72. Tahun 2015 kota Yogyakarta hanya mengumpulkan nilai rata-rata 71.

Beberapa wilayah bahkan mendapat nilai buruk (kurang dari 60), yaitu Pasar Serangan, Jl. Mangkubumi, Jl. Dr. Sutomo, Jl. Bausasran, Jl. Bintaran, dan Jl. Taman Siswa.

“Rata-rata yang paling memperihatinkan di Kota Yogya itu memang persoalan sampah,” kata Jito. (Ed-03)

Kontributor: Januardi

21 Februari, Jalan Malioboro akan Ditutup

ilustrasi: kawasan Malioboro yang menjadi lokasi PBTY 2016 (sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Yogyakarta akan menutup arus lalu lintas di sepanjang Jalan Malioboro selama beberapa jam, pada Minggu (21/2/2016) sore besok.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta, Sugiyanto mengatakan, Penutupan jalan tersebut berkaitan dengan akan digelarnya karnaval naga mengawali Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta (PBTY) 2016.

“Penutupan Jalan Malioboro dilakukan mulai pukul 18.00 WIB sampai selesai,” kata Sugiyanto, seperti dilansir jogja.co.

Ditambahkan Sugiyanto, rencana penutupan jalan tidak hanya di kawasan tersebut, melainkan juga sejumlah ruas jalan yang menuju kawasan Malioboro dan Alun-alun Utara (Altar) seperti, seperti Jalan Senopati, Jalan KH.Ahmad Dahlan, Jalan Ibu Ruswo, dan Jalan Pangurakan (Jalan Trikora).

Sementara, karnaval liong naga akan dimulai dari Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) dan berakhir di Altar. Selama proses karnaval itu, sebanyak 518 personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga keamanan dan mengatur lalu lintas. (Rep-03/Ed-03)

Ini Sosok yang Digeser Rio Haryanto di Manor

pembalap asal Inggris, Will Stevens (sindonews.com)

JAKARTA (kabarkota.com) – Prestasi pembalap Nasional, Rio Haryanto yang pernah menduduki posisi keempat di ajang balap GP2 series, termasuk naik podium hingga tiga kali rupanya mencuri perhatian pemilik Manor Racing, Stephen Fitzpatrick. Ujungnya, Rio yang selama ini memang memimpikan bisa tampil di ajang balap bergengsi dunia, Formula 1 (F1) diganding Fitzpatrick untuk memperkuat timnya, pada musim laga 2016 ini.

“Ia (Rio) sangat ulet di dalam dan luar lintasan, serta membuat kesan yang sangat berarti di pertarungan sei GP2 musim lalu,” puji Fitzpatrick seperti dilansir BBC Indonesia, Sabtu (20/2/2016).

Lalu posisi siapa yang digeser Rio Haryanto di tim yang berkantor di Inggris tersebut? Adalah pembalap asal Inggris, Will Stevens yang dilengser Manor karena tak mampu mendapat satu angka pun dalam 18 kali bertarung dalam satu musim balap lalu.

Will Stevens pertamakali muncul di ajang Formula 1 ketika membalap satu kali untuk tim Caterham -yang kini sudah bubar- di Abu Dhabi Grand Prix tahun 2014.

Prestasi Manor tidak terlalu mengesankan musim lalu, dan Stevens bisa menyelesaikan 14 lomba dari 17 kali yang ia ikuti.

Hasil terbaik yang pernah dicapainya adalah posisi ke-13 di Grand Prix di Silverstone, Inggris.

Sementara Rio, dengan berbekal paket sponsorship senilai sekitar Rp192 miliar atau £10 juta, akan turun berlaga sebanyak 21 kali pada musim balap 2016 nanti. (Rep-03/Ed-03)

Banyak Aduan, BEM PTN di Yogya Minta Perbaikan Regulasi UKT

Ilustrasi (liputan6.com)

YOGYAKRTA (kabarkota.com)- Banyaknya jumlah aduan mahasiswa tentang penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT), membuat Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) di dua Perguruan Tinggi Negeri Yogyakarta menuntut perbaikan regulasi penentuan golongan dalam UKT.

DI Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) misalnya, jumlah aduan yang masuk sepanjang tahun 2015, mencapai 1.200 aduan. Dari angka tersebut, disaring 200 aduan yang dianggap memenuhi syarat untuk komplain ke pihak rektorat.

Menteri Kesejahteraan Mahasiswa BEM REMA UNY Syaiful Ardan mengatakan, tingginya jumlah aduan disebabkan masih banyak mahasiswa yang tidak mengetahui tentang sistem UKT.

“Sehingga pada saat input data diri, mereka tidak sadar bahwa data tersebut digunakan untuk menentukan jumlah biaya kuliah,” kata Syaiful, Jumat (18/2/2016).

Selain itu, sistem online yang sering trouble saat penginputan data diri, menjadi penyebab mahasiwa yang sejatinya kurang mampu termasuk ke dalam golongan mampu.

“Misalnya ada 26 item yang harus diisi, baru terisi lima dan tiba-tiba trouble. Sisa data yang harus diinput akan otomatis masuk golongan paling tinggi,” ujar Syaiful.

Oleh karena itu, Syaiful menginginkan perbaikan regulasi penetapan golongan UKT. Pihak rektorat juga diminta membuat SOP untuk merespon dengan baik jika ada komplain dari mahasiwa.

“Selama ini penentuan golongan UKT hanya berdasarkan input data besaran penghasilan orang tua mahasiwa. Belum ada usaha untuk mensurvei apakah pengisian data diri tersebut valid atau tidak,” ucapnya.

Selain di UNY, di Universitas Gadjah Mada pun mengalami hal serupa. Setiap memasuki waktu registrasi biaya kuliah mahasiwa, angka pengaduan cukup tinggi. Setiap tahunnya, tidak kurang dari 100 aduan yang ditampung BEM KM UGM.

“Tahun 2013 ada 108 aduan. Tahun 2014, yang masuk ke BEM KM ada 63, tapi itu belum ditambah dengan yang ada di BEM Fakultas,” kata Menteri Koordinator Kemahasiswaan BEM KM UGM Taufik Ismail, baru-baru ini.

Taufik yakin pada tahun 2014 angka aduan meningkat drastis, pasalnya pada tahun itu terjadi kenaikan UKT yang sangat mencolok, terutama di Fakultas Biologi dan Sekolah Vokasi.

“Di Fakultas Biologi, untuk golongan 3, yang sebelumnya Rp 2.650.000 (tahun 2013), menjadi Rp 6.500.000 (tahun 2014),” sebutnya.

Taufik menuturkan, tingginya angka aduan disebabkan perubahan situasi keuangan keluarga pada mahasiswa. Sementara penentuan jumlah UKT tidak memperhatikan dinamika ekonomi keluarga.

“Penentuan jumlah UKT tidak mempertimbangkan jumlah pengeluaran yang harus ditanggung orang tua mahasiwa. Belum lagi jika terjadi musibah. Otomatis akan mempengaruhi kondisi keuangan keluarga,” ujarnya.

Selain itu, sistem UKT dianggap memberatkan karena mahasiwa baru tidak pernah tahu berapa nominal UKT mereka, karena ditentukan setelah penginputan data diri.

“Dulu sebelum UKT, mahasiwa tidak membayar biaya kuliah sekaligus. SPP dibayar saat registrasi. Tapi uang operasional, seperti biaya SKS (Sistem Kredit Semester) biasa dibayar belakangan. Diberi waktu beberapa bulan,” tutur Taufik.

Akibat biaya kuliah yang tinggi dan harus dibayar sekaligus itu, pada tahun 2015 kemarin, lebih dari 800 mahasiwa UGM terlambat membayar. Beberapa diantaranya terpaksa mengambil cuti studi. (Ed-03)

Kontributor: Januardi

Menag: Semua agama Tak Mentolerir Praktek LGBT

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

JAKARTa (kabarkota.com) – Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa pada dasarnya semua agama tidak mentolerir terhadap perilaku atau praktek Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) yang akhir-akhir ini masif dikampanyekan dan meresahkan sebagian besar masyarakat di tanah air.

Menurut Menag, semua agama melalui kitab sucinya menyinggung tentang LGBT. Hanya saja, sejauh ini masih ada kesan simplikasi atau generalisasi atas LGBT, dalam tinjauan agama misalnya Islam, Lesbian, gay dan Biseksual (LGB) itu satu kelompok tersendiri yang lebih menitiktekankan kepada orintasi seksual, sementara transgender tidak ada hubungannya dengan orientasi seksual, karena transgender adalah ketidaksamaan indentitas terhadap jenis kelamin dirinya. 

Menag juga mengilustrasikan, agama Buddha menafikannya dalam instrumen relasi sosial masyarakat, sementara agama Hindu mengakui eksistensinya tapi tidak memberi legitimasi.

Dalam Fiqh Islam, papar Menag, dibedakan penerapan hukum terhadap transgender dan LGB. Misalnya prilaku LGB dalam istilah fiqh dikenal Liwath adalah prilaku yang amoral dan ditentang. Itu adalah norma yang tidak di bolehkan karena merusak generasi dan peradaban. 

“Dan yang terkait dengan transgender yang dalam istilah fiqh dikenal dengan Khunsa itu dianggap sesuatu yang kodrati. Dalam kajian fiqh, orang yang menjadi LGB itu lebih karena pengaruh lingkungan bukan sesuatu yang kodrati (given),” jelas Menag melalui laman Kemenag, Jumat (19/2/2016)m

Indonesia, sebut Menag, adalah masyarakat yang religius, sehingga konstitusinya pun tidak memberikan porsi terhadap prilaku, termasuk dalam Undang Undang Perkawinan dan Adminduk. 

Selain dari sisi agama, Lukman berpendapat isu LGBT  dalam konteks global adalah bagian dari kapitalisasi . 

“LGBT adalah komoditi menggiurkan dalam pasar yang potensial, bagaimana LGBT ini menjadi industri tersendiri, jadi tidak hanya paham berkembangnya liberalisasi tapi ini juga bagian dari kapitalisasi dunia,” tuturnya. 

Menag mencontohkan negara Thailand yang mengembangkan industri pariwisata (tourism), dan aktivitas LGBT menjadi industri tersendiri lalu dikapitalisasi sedemikian rupa sehingga menjadi sesuatu yang sangat besar dari sisi dana yang bisa dihimpun. Amerika Serikat melakukan pendekatan yang sama tapi melalui  teknologi informasi dan industri kreatif seperti fashion dan gaya hidup dan sektor pariwisata. (Rep-03/Ed-03)

Watu Bolong, Pantai jarang Terjamah yang Menangkan

Pantai watu bolong (panduanwisata.id)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Akhir pekan menjadi waktu yang tepat untuk menikmati liburan atau pun mencari ketenangan setelah sepekan disibukkan dengan berbagai aktivitas dan rutinitas.

Namun, kadang saat mengunjungi obyek wisata yang penuh sesak dengan wisatawan lainnya, justru menjauhkan dari kenyamanan, apalagi ketenangan. Atau sebaliknya, ketika menemukan tempat yang relatif sepi dari pengunjung, obyeknya kurang menarik perhatian sehingga liburannya juga jai ak menyenangkan.

Jika kamu ingin mendapatkan dua-duanya, artinya tak hanya sekedar menikmati keindahan alam tetapi juga menemukan ketenangan, pantai watu bolong di wilayah Gunung Kidul, DIY ini bisa jadi satu referensinya.

Pantai Watu Bolong berada di sebelah kiri Pantai Drini itu masih relatif sepi jika dibandingkan pantai-pantai lain di sekitarnya. Tapi jangan khawatir, keindahan panoramanya tak akan kalah dengan pantai-pantai di sepanjang pesisir selatan yang sudah terkenal sebelumnya. Bahkan, sesuai namanya, di Pantai Watu Bolong terdapat sebuah batu besar yang berlubang sehingga membentuk sebuah terowongan.

Letaknya yang cukup tersembunyi seperti dilansir laman panduanwisata.id, membuat pantai satu ini jarang dikunjungi bahkan oleh warga Gunung Kidul sendiri. Tapi sensasinya saat berada di sana, kamu akan merasa tengah berada di pantai pribadi nan menenangkan.

Di sini, kamu juga bisa melakukan banyak hal, seperti mandi di laut sepuasnya, memancing sebagai penyaluran hobi atau pun berkemah bersama teman atau keluarga. Jika ingin ketenangan, kamu cukup menikmati suasana pantai yang masih asri dipadu dengan suara debur ombak serta pemandangan yang menakjubkan.

Bagi para petualang, bisa juga mendaki bukit karang di Pantai Watu Bolong ketika air surut. Dari atas bukit, kami bisa menikmati keindahan jajaran pantai di Gunung Kidul.

Untuk bisa mencapai lokasi yang eksotis tersebut, ada dua cara. Pertama, kamu tetap harus melewati Pantai Drini terlebih dahulu melalui sisi kiri pantai. Jalur ini relatif singkat, tetapi kamu harus siap berbasah-basah karena terkena hempasan ombak.

Jika ingin menghindari hempasan ombak, maka kamu bisa memilih jalur kedua dengan memutari bukit yang berada di sebelah kiri pantai Drini. Sudah ada jalan setapak untuk pejalan kaki ke Pantai Watu Bolong. Jalan setapak tersebut sama dengan jalan menuju Pantai Ngrumput. (Rep-03/Ed-03)

Mahasiswa UGM Ciptakan Plastik Mudah Urai dari Limbah ini

Ilustrasi (budidaya-ikan.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Selama ini plastik menjadi sampah non organik yang sulit diurai saat sudah menjadi limbah. Akibatnya sampah plastik yang tidak terolah atau didaur ulang menjadi sumber pencemaran lingkungan.

Pertanyaannya kemudian, bisakah menciptakan produk plastik yang ramah lingkungan, mengingat hampir semua masyarakat memanfaatkan barang satu ini?

Berkat kreatifitas lima mahasiswa Teknik Kimia UGM, yaitu Ivone Marselina Nugraha, Cesaria Riza Asyifa, Machlery Agung Pangestu, Palupi Hanggarani, dan Rifani Amanda, kini ada cara membuat plastik yang mudah terurai secara alami atau biodegradable dan berasal dari bahan terbarukan, dengan memanfaatkan limbah sisik ikan sebagai bahan dasarnya. 

Sedangkan bahan campurannya berasal dari senyawa-senyawa yang terdapat pada tanaman seperti pati, selulosa, sedangkan pada hewan seperti, kitin, kasein, dan kitosan.

“Sisik ikan selama ini belum banyak dimanfaatkan dan hanya dibuang begitu saja. Padahal, dalam limbah sisik ikan terdapat kitin dan kitosan sehingga berpotensi untuk dibuat plastik,” jelas Ivone, seperti dilansir laman UGM, Jumat (19/2/2016). 

Ivone mengaku sengaja menggunakan kitosan dari sisik ikan gurami dan ikan kakap karena lebih mudah didapat dari rumah-rumah makan di wilayah Yogyakarta.

Cara pembuatannya, lanjut Ivone, limbah sisik kedua jenis ikan tersebut dibersihkan, kemudian dijemur dan protein dari kitosan (deproteinasi) dipisahkan. Setelah itu, pihaknya melakukan demineralisaisi untuk memisahkan mineral dari sisik ikan sehingga diperoleh senyawa kitin. 

Kitosan selanjutnya dilarutkan ke dalam larutan asam asetat dengan diberi tambahan gliserol. Setelah itu, dioven sehingga diperoleh plastik yang diinginkan. 
 
“Berdasarkan hasil penelitian kami, limbah sisik ikan kakap dan ikan gurami berpotensi untuk digunakan dalam pembuatan plastik,” terang Ivone. 

Meski demikian, Ivone menambahkan, ke depan masih perlu dilakukan serangkaian penelitian lanjutan sebab, ekstraksi kedua jenis sisik ikan tersebut belum memenuhi standar kitin dan kitosan komersial sehingga plastik yang dihasilkan masih getas dan berwarna keruh. (Rep-03/Ed-03)