Kalurahan Menanti Realisasi Danais untuk Penanganan Covid-19

Ilustrasi (dok. pixabay)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berjanji akan menyalurkan Dana Kaistimewaan (Danais) untuk penanganan Covid-19 di Kalurahan.

Bacaan Lainnya

Sejumlah kalurahan telah melakukan perubahan penjabaran Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebagai syarat untuk bisa mencairkan Danais sebesar Rp. 50 juta – Rp 145 juta per Kalurahan tersebut.

Kepala Urusan (Kaur) Pangripta Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Muflikhun mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kabupaten dalam pembuatan RAB dalam bentuk proposal, dan telah dikirimkan ke Gubernur DIY.

“Nanti ketika Danais itu sudah turun, maka kami akan langsung menggunakannya sesuai dengan RAB tersebut,” kata Muflikhun kepada kabarkota.com, Selasa (3/8/2021).

Rencananya, Kalurahan Nogotirto akan mendapatkan kucuran Danais sebesar Rp 50 juta yang rencananya akan digunakan untuk mendukung penanganan Covid-19. Diantaranya, edukasi Covid-19, penguatan Satgas dan relawan, pemberian bantuan Sembako dan vitamin bagi warga terpapar Covid-19, pembelian APD, penyemprotan, pelatihan pemulasaran pasien Covid-19, dan biaya pemulasaran jenazah kasus Covid-19.

Menurutnya, dalam penyusunan RAB relatif tidak mengalami kendala, karena sebelumnya telah diberi contoh. Penyusunan anggaran dengan sepengetahuan Panewu tersebut kemudian dikirimkan ke kabupaten untuk ditandatangani oleh Kepala Satpol PP sebelum dikirimkan ke Gubernur.

“Sampai saat ini, kami belum diminta untuk mengirim rekening Kalurahan. Jadi kami masih menunggu pencairan dana itu,” sambungnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Kalurahan Nogotirto termasuk tinggi, dengan laporan kasus yang hampir setiap hari ada. “Ada tiga padukuhan yang kasusnya agak tinggi,” sebut Muflikhun.

Ketika dalam waktu yang sana ada lebih dari pasien yang membutuhkan pertolongan, terutama untuk mengantar pasien ke Rumah Sakit (RS), maka Muflikhun mengaku cukup kesulitan untuk melayani karena sampai dengan saat ini Kalurahan Nogotirto baru memiliki satu armada ambulans.

Pihaknya berharap, Danais yang akan dikucurkan sebesar Rp 50 juta itu nantinya bisa meringankan biaya penanganan Covid-19 di Kalurahan, dan jika nantinya terjadi peningkatan kasus yang signifikan, maka besaran bantuan Danais semestinya bisa diperbanyak untuk penanganan kasus Covid-19.

Hal senada juga disampaikan Lurah Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Supardiono yang mengaku bahwa pengajuan Danais sebesar Rp 80 juta telah disampaikan ke Kapanewon pada 2 Agustus 2021.

“Secara umum, anggaran yang masuk ke rekening kalurahan nantinya bisa setelah ada perubahan anggaran atau penjabarnnya,” kata Supardiono.

Lurah Bawuran menyatakan selama ini dari sisi penganggaran untuk penanganan Covid-19 di Kalurahan masih mengalami kendala, karena ada kekurangan anggaran sekitar 8 persen dari total anggaran sekitar Rp 100 juta.

“Kami tidak mengira kalau kasusnya bisa naik dua kali lipat dari perkiraan,” sesalnya.

Kasus di Bawuran, lanjut Supardiono, juga terhitung banyak terutama hasisl tracing kasus positif di beberapa pabrik. Sedangkan kasus kematian di Kalurahan tersebut mencapai 10 orang.

Terkait kendala, pihaknya menjelaskan bahwa para relawan yang telah dibentuk di tingkat padukuhan belum berani untuk melakukan proses pemakaman jenazah dengan kasus Covid-19, sehingga sejauh ini masih ditangani oleh Satgas Kalurahan.

Dengan adanya kucuran Danais tersebut, Lurah Bawuran berharap, itu bisa membantu memenuhi kebutuhan warga yang melakukan isoman, meningkatkan kapasitas dan peralatan tim rukti serta pemakaman. Sekaligus, menunjang peningkatan kapasitas tim di padukuhan.

Ketua Paguyuban Dukuh DIY: “Alhamdulillah, Kami menunggu Realisasinya”

Ketua Paguyuban Dukuh DIY “Semar Sembogo”, Sukiman Hadiwiyono memberikan apresiasi dan dukungan atas kebijakan extra ordinary terkait penggunaan Danais untuk penanganan Covid-19 di Kalurahan.

“Alhamdulilah, kami tunggu realisasinya,” ucap Sukiman.

Mengingat, kata Sukiman, dana yang diberikan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa (Kemendes) hanya sekitar 8 persen yang bisa digunakan untuk mendukung penanganan Covid-19. Sementara, peningkatan kasus positif Covid-19 yang menyebabkan terjadinya krisis oksigen, peti mati, ketersediaan bed di RS, hingga tim pemulasarn jenazah telah membuat masyarakat panik.

Pihaknya juga sepakat dengan mekanisme pencairan dana yang langsung ditransfer ke masing-masing kalurahan, karena tidak membutuhkan waktu terlalu lama, dan bisa langsung sampai ke objek yang ditangani. Pemerintah Provinsi atau Kabupaten cukup memberikan juknis untuk pelaksanaan di kalurahan sehingga arah tujuannya cepat tertangani, dan sesuai dengan penggunaan.

“Insya Allah dalam situasi seperti ini, penggunaan dana pasti akan sesuai dengan objek masalah yang ditangani. Hanya saja, Kalurahan perlu diberi Juknis cara penggunaan dan pelaporan pertanggung-jawabannya. Toh itu tidak sulit,” harapnya.

Sebab, lanjut Sukiman, jika tak ada junis yang jelas, maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi masalah saat diperiksa oleh BPK maupun KPK, karena Danais termasuk dana khusus yang baru pertama akan digunakan untuk penanganan Covid-19.

Paniradya Kaistimewaan DIY Targetkan Awal Agustus Pencairan Danais ke Kalurahan Selesai

Sebelumnya, Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho menegaskan bahwa bagi Kalurahan yang telah siap perubahan RAB penjabarannya, maka pencairan Danais sebenarnya bisa dilakukan mulai 2 Agustus 2021.

“Kalau lancar seharusnya awal Agustus sudah selesai,” kata Aris, 30 Juli 2021.

Pihaknya menyebutkan, besaran Danais yang akan dikucurkan ke Kalurahan masing-masing Rp 50 juta. Namun ada juga Kalurahan yang menerima Danais paling besar, yakni Rp 145 juta. Besaran tersebut ditentukan dari keberadaan jaga warga, dan RT merah di setiap kalurahan.

Lebih lanjut Aris menjelaskan, dari hasil refocusing Danais sebesar Rp 80.1 Miliar, sebanyak Rp. 22, 645 Miliar diperuntukkan bagi 392 kalurahan se-DIY. Peruntukannya bisa untuk edukasi Covid-19, penguatan satgas dan relawan, pembelian APD, dan pelatihan pemulasaran pasien Covid-19. Termasuk, ada usulan untuk operasional shelter. “Kalau memang di kalurahan sudah ada shelternya, monggo untuk operasional,” ucapnya.

JCW: Hindari Penyelewangan, perlu Pengawasan

Di lain pihak, aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba berharap, Danais untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi melalui kalurahan tersebut segera direalisasikan sehingga bisa dinikmati masyarakat terdampak.

“Sepanjang regulasinya tidak dilanggar, maka sah-sah saja Danais digunakan untuk penanganan Covid-19. Pertanyaannya, kenapa tidak dari dulu -dulu?” kata Bahar dalam siaran persnya, baru-baru ini.

Pihaknya juga mengingatkan, agar dana tersebut tidak dijadikan kepentingan pihak tertentu. Mengingat, sejumlah Kalurahan akan segera menggelar Pemilihan Lurah (Pilur)

“Pengawasan itu harus dilakukan oleh masyarakat. Hal ini penting agar dana tidak diselewengkan,” anggapnya.

Selain itu, Bahar juga menyoroti terkait kemungkinan ada tumpang tindih dengan bantuan yang sudah ada. Untuk itu, penggunaan dan pertangjawabannya harus jelas. Misalnya, pertanggungjawaban untuk program jaga warga. (Rep-01)

 

Pos terkait