Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
JAKARTA (kabarkota.com) – Komisi Penyiaran Indonesia mengimbau agar lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio berhati-hati dalam menyiarkan informasi tentang musibah kecelakaan Lion Air JT 610.
Kepala Sub Bagian Humas dan Kerjasama KPI Pusat, Mauludi Rachman menekankan, agar lembaga penyiaran tak ikur menyebarkan hoaks maupun bukan bersumber dari pihak berwenang, guna menghindari kesimpang-siuran.
“Kami mengimbau agar mereka tak menyebarkan foto-foto korban maupun potongan gambar korban musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang berasal dari media sosial maupun dari sumber lainnya melalui media penyiaran,” pintanya, melalui siaran pers, 29 Oktober 2018.
Hendaknya, kata Mauludi, lembaga penyiaran mengacu pada pedoman peliputan soal bencana dan kejadian luar biasa, dengan mengedepankan etika jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. (Ed-01)