Medsos Dianggap Perkeruh Ruang Diskursus Kebangsaan

Ilustrasi (beritasatu.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Akhir-akhir ini, sebagian kalangan merasa khawatir dengan potensi ancaman terhadap Bhinneka Tunggal Ika, seiring munculnya sentimen-sentimen terhadap etnis keagamaan. Ketua Program Studi Agama dan Lintas Budaya UGM, Zainal Abidin Bagir berpendapat, munculnya sentimen tersebut tak lepas dari peran media sosial (medsos) yang pada akhirnya justru memperkeruh ruang diskursus kebangsaan. Sebab, dampaknya tidak hanya di dunia maya, tetapi juga menjadi gerakan yang oleh sebagian kalangan dianggap mengkhawatirkan.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya, toleransi dan Bhinneka Tunggal Ika itu sudah mendarah daging di Indonesia. Tetapi tidak bisa hanya didiamkan, melainkan juga harus terus dirawat. Sebab, Setiap saat akan ada ancaman, sehingga ini harus direspon,” kata Zainal kepada wartawan di UGM, Rabu (30/11/2016).

Misalnya perguruan tinggi seperti UGM, sebut Zainal, menciptakan wacana yang berbeda. Tetapi di sisi lain, juga memperkuat masyarakat. Selain itu, pemerintah juga penting untuk bertindak dengan beberapa kebijakan yang jelas. Semisal, memberikan kebebasan berekspresi yang selalu harus dalam koridor hukum ataupun dialog yang prinsipil di luar koridor hukum.

“Kita tidak bisa berbicara sebatas Bhinneka tunggal ika saja, tetapi mau tidak mau juga terkait dengan keadilan sosial ekonomi,” anggapnya. Sebab ketika itu ada gap, maka akan menjadi lahan untuk tumbuhnya sikap-sikap intoleransi dan sebagainya.

Karenanya, Zainal berpendapat bahwa selain meneguhkan bhinneka tunggal ika juga perlu ada penegakan hukum, ada upaya-upaya mencari jalan keluar masalah secara kreatif, dan ada juga upaya memperkuat kebijakan yang mengarah pada keadilan sosial ekonomi yang lebih merata kepada sepada semua orang.

Sementara sosiolog UGM, M. Najib juga menambahkan, selama ini Indonesia menjadi model dunia dalam pengelolaan multikulturalisme secara demokratis. Sehingga, apa yang terjadi akhir-akhir ini menjadi tantangan untuk pengelolaan kemajemukan yang lebih baik, dengan berdasarkan pada keadilan sosial ekonomi. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait