Pelaku Kasus Pembunuhan Perempuan di Ngemplak Sleman Teridentifikasi Pelajar

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan perempuan di Ngemplak, yang digelar di Polres Sleman, Selasa (30/11/2021).

SLEMAN (kabarkota.com) – Polisi telah mengidentifikasi dan menangkap seorang lelaki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial ERK yang ditemukan jasadnya di Kapanewon Ngemplak, Sleman, pada 17 November 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol. Burkan Rudy Satria mengungkapkan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun asal Merauke yang berdomisili di wilayah Ngemplak, Sleman.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol. Burkan Rudy Satria (dok. kabarkota.com)

“Motif awal pelaku sebenarnya ingin merampas harta korban, dalam hal ini uang. Tapi karena tahu korbannya perempuan, maka dia yang sebelumnya ingin memalak korban menjadi berubah pikiran (memperkosa),” jelas Burkan kepada wartawan di Polres Sleman, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) semak-semak itu juga ditemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya obeng dan palu besi. Namun pihaknya mengaku masih melakukan penelusuran barang bukti lainnya, karena berdasarkan pengakuannya, pelaku melakukan penusukan menggunakan gunting.

(dok. kabarkota.com)

Sementara Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menambahkan, pelaku melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia dengan dalih takut korban akan melapor karena sempat berteriak saat dipaksa melakukan hubungan seksual.

“Korban meninggal di tempat kejadian,” tegasnya.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku yang masih di bawah umur tersebut dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Sebelumnya, jasad seorang perempuan berusia sekitar 20 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, dengan luka di bagian kepala dan dada. Korban ditemukan oleh seorang warga pencari rumput di semak-semak Kledokan RT 01/RW 07, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, pada 17 November 2021, sekitar pukul 10.30 WIB. Korban yang teridentifikasi berinisial ERK tersebut merupakan warga dari Kapanewon Seyegan, Sleman.

Sementara dihubungi terpisah, salah satu kerabat korban berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah melakukan pembunuhan secara keji.

“Banyak luka, pukulan, dan bahkan tusukan di badan,” ungkapnya sedih.

Di mata kerabatnya, ERK merupakan sosok gadis yang pendiam, dan cenderung tertutup (Rep-01).

Pos terkait