Para penyandang disabilitas saat mengikuti Deklarasi Kemantren Wirobrajan siap Pemilu Inklusi pada 19 Maret 2023 (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pada dasarnya, setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat, maka dia memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu), tak terkecuali para penyandang disabilitas.
Namun dalam praktiknya, hak-hak para penyandang disabilitas hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi, baik sebagai penyelenggara Pemilu, maupun pemilih.
Anggota Forum Difabel Demokrasi Kota Yogyakarta, Widi Haryanti mengungkapkan, pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, tidak ada sama sekali keterlibatan para penyandang disabilitas sebagai penyelenggara Pemilu di Kota Yogyakarta. Padahal, sebenarnya ada antuas dari para difabel untuk terlibat.
“Kemarin sempat ada yang mendaftar sebagai PPK tapi tidak lolos. Alasan ketidaklolosannya, kami tidak tahu,” kata Widi saat ditemui di Balai Serbaguna Kelurahan Wirobrajan Yogyakarta, pada 19 Maret 2023.
Jika alasannya tentang kedisabilitasannya, maka kata Widi, jelas tampak secara fisik. Misalnya, dirinya yang termasuk penyandang disabilitas daksa. Sedangkan kalau dari sisi kemampuan, ada penyandang disabilitas yang dia pintar dan cukup menguasai IT tetapi juga tidak lolos.
Namun demikian, lanjut Widi, para penyandang disabilitas yang tergabung dalam Forum Difabel Demokrasi turut berpartisipasi sebagai pengawasan partisipatif yang sifatnya suka rela.
“Pengawasan partisipatif dari penyandang disabilitas ini tidak ada perekrutan, hanya inisiatif sendiri,” tegasnya.
Dalam perannya, mereka mendorong agar penyelenggaraan Pemilu inklusi bisa diwujudkan. Diantaranya dengan penyediaan akses Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah difabel, baik dari infrastruktur fisiknya maupun para petugasnya.
Menurutnya, fasilitas yang harus ada di TPS yang ramah difabel adalah tersedianya ram, bilik yang bisa akses untuk kursi roda, petunjuk di meja-meja TPS untuk antisipasi bagi penyandang disabilitas tuli tanpa pendamping. Selain itu, kotak surat suara juga diletakkan ditempat yang relatif pendek supaya bisa dijangkau oleh pemilih dengan kursi roda.
“KPPS juga harus peka terhadap penyandang disabilitas, terutama untuk netra, lansia, dan tuli,” pintanya.
Di lain pihak, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro tak memungkiri bahwa hingga kini, penyelenggaraan Pemilu inklusi masih perlu diperjuangkan.
Untuk itu, pihaknya mengaku terus mendorong dan mengawal, sebab di Yogyakarta ada ribuan warga penyandang disabilitas dan ada kelompok penyandang disabilitas yang strategis. Harapannya, ada kolaborasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan kelompok penyandang disabilitas agar bisa bersama-sama mendorong pemenuhan hak para penyandang disabilitas, mulai dari pendataan data pemilih, kampanye inklusif, dan TPS yang ramah difabel.
Harsya juga mengepresiasi adanya gerakan pengawasan partisipatif yang melibatkan kelompok rentan, yang dalam hal ini para penyandang disabilitas. Terlebih, saat ini merupakan tahapan pemutakhiran data pemilih sehingga perlu dipastikan bahwa mereka juga tercatat sebagai calon pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Persoalan lainnya, sebut Harsya, dalam tahapan kampanye, para penyandang disabilitas belum mendapatkan akses yang sesuai kebutuhannya sehingga kebanyakan dari mereka masih bingung tentang para calon anggota DPR/DPRD/DPD yang akan dipilih.
“Itu karena kampanyenya cenderung tidak berperspektif difabel,” sesalnya.
Pihaknya berpendapat bahwa semestinya para penyandang disabilitas tuli difasilitasi dengan Juru Bahasa Isyarat (JBI) sehingga bisa membangun komunikasi dengan para calon anggota legislatif. Selain itu, dalam melakukan sosialisasi Pemilu kepada para penyandang disabilitas kategori down syndrom perlu pendampingan dari orang tuanya.
Deklarasi Kemantren Wirobrajan siap Pemilu Inkusi.
(dok. kabarkota.com)Kondisi tersebut yang mendorong Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wirobrajan Kota Yogyakarta menggelar Deklarasi Kemantren Wirobrajan siap Pemilu Inklusi, pada 19 Maret 2023.
Ketua Panitia Pegawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wirobrajan, Citra Satya Utami menyebut bahwa penyandang disabilitas di Kemantren Wirobrajan sekitar 300 orang sehingga pemenuhan fasilitas Pemilu yang ramah difabel sangat mereka perlukan. Salah satunya, dalam bentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mudah diakses para penyandang disabilitas
“Nanti di TPS yang ada penyandang tuna netra, maka akan ada template khusus untuk mereka,” ungkap Citra.
Pihaknya sebagai pengawas akan mengontrol kesesuaian template tersebut. Selain itu, tempat yang akan digunakan untuk TPS juga diharapkan bisa untuk lewat kursi roda.
Sementara Mantri Panewu Wirobrajan, Sarwanto berpandangan bahwa Pemilu inklusi harus diwujudkan supaya semua warga negara bisa menggunakan hak untuk memilih dan dipilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar TPS-TPS di Kemantren Wirobrajan bisa ramah difabel.
“Data terakhir, jumlah TPS di wilayah kami ada 97,” sebutnya. (Rep-01)