SLEMAN (kabarkota.com) – Bingkai foto mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta yang meninggal dalam kerusuhan di depan Markas Polda (Mapolda) DIY, Rheza Sendy Pratama diletakkan di atas meja coklat dan dikelilingi lilin-lilin putih.
Setelah lilin dinyalakan oleh perwakilan dari pimpinan Universitas Amikom, satu per satu mahasiswa yang mengenakan jas almamater warna krem, meletakkan bunga yang mereka bawa di sekitar foto tersebut.

Hari Kamis (4/9/2025) sore ini, sivitas Akademika Universitas Amikom Yogyakarta sengaja menggelar aksi 1000 lilin dan doa bersama untuk Rheza, sebagai bentuk solidaritas. Sekaligus mengenang almarhum yang pernah menjadi bagian dari keluarga besar kampus ungu tersebut. Acara ini diawali dengan salat ghaib untuk almarhum Rheza, yang digelar di lapangan basket Amikom.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Amikom Yogyakarta, Alvito Afriansyah mengatakan, aksi kali ini merupakan satu gerakan solidaritas untuk mendoakan sekaligus menuntut keadilan atas kematian Rheza yang diduga akibat tindakan represif aparat keamanan saat kerusuhan terjadi di depan Mapolda DIY, pada 31 Agustus 2025 lalu.
“Kita telah kehilangan satu kawan juang, tetapi bukan berarti kita kehilangan daya juang,” ucap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Amikom Yogyakarta, Alvito dalam sambutannya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Amikom Yogyakarta, Ahmad Fauzi menyatakan, kegaitan ini wujud refleksi dari sivitas akademika Universitas Amikom sebagai uangkapan duka cita bagi almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.
Fauzi juga menganggap, Rheza adalah bagian dari simbol perjuangan mahasiswa dalam menegakkan dan menuntut keadilan, serta kejujuran atas penegakan hukum di Indonesia.
Aksi 1000 lilin dan doa bersama untuk Rheza ini diakhiri dengan pernyataan sikap dari sivitas akademika Univesitas Amikom Yogyakarta. Pertama, mereka mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan saat aksi unjuk rasa hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Kedua, sivitas akademika Universitas Amikom Yogyakarta menuntut Polda DIY segera mengusut tuntas penyebab meningggalnya Rheza.
Ketiga, mereka juga mendesak pemerintah Indonesia bertanggung-jawab penuh atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi. Sekaligus, memberikan jaminan perlindungan atas hak-hak konstitusional kepada rakyat Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. (Rep-01)







