Amankan Aset, PT KAI Daops 6 Gandeng Polda DIY

Penandatanganan PKS antara PT KAI Daops 6 Yogyakarta dengan Polda DIY, di Mapolda DIY, pada Senin (27/6/2022). (dok. humas Polda DIY)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) 6 Yogyakarta dan Polda DIY menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada Senin (27/6/2022).

Bacaan Lainnya

Kapolda DIY, Irjen Pol. Asep Suhendar mengatakan, PKS tersebut terkait bantuan pengamanan dan penegakan hukum serta penertiban aset di lingkungan PT KAI Daops 6 Yogyakarta. Mengingat, intensitas masyarakat menggunakan layanan kereta api semakin tinggi sehingga potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya di dalam kereta api maupun stasiun juga semakin besar.

“Polda DIY siap memberikan bantuan pengamanan, pengawalan, pengawasan dan penertiban aset baik secara terbuka maupun tertutup di lingkungan PT Kereta Api Indonesia Persero Daops 6. Sebaliknya, kami juga dapat memanfaatkan sarana dan prasarana milik PT KAI guna mendukung pelaksanaan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat DIY”, kata Kapolda dalam siaran pers Humas Polda DIY, Senin (27/6/2022)

Pada kesempatan tersebut, Executive Vice President PT KAI Daops 6 Yogyakarta, Iwan Eka Putra juga menyampaikan apresiasi atas adanya PKS ini.

“Kami siap men-support kegiatan kegiatan Polda DIY”, tegas Iwan di Polda DIY. (Ed-01)

Pos terkait