YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Area parkir Kotabaru yang menjadi harapan baru bagi para juru parkir dan pedagang eks Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali (TKP ABA) Yogyakarta terlihat lengang di musim liburan panjang seperti sekarang. Padahal area tersebut semestinya menjadi salah satu kantong parkir bus parwisata yang strategis untuk memasuki Kawasan heritage Sumbu Filosofi Yogyakarta, khususnya dari Tugu hingga Malioboro.
Pengelola Area Parkir Kotabaru, Agil Haryanto tak menutupi kekecewaannya. Pihaknya menyebut bahwa selama sebulan terakhir, aktivitas ekonomi warga eks TKP ABA yang kini menempati tempat baru itu nyaris tidak berjalan.
“Tempat parkirnya sepi, meskipun akses sudah dipermudah. Bahkan saat akhir pekan dan libur panjang kemarin, tak ada satu pun bus wisata yang masuk ke sini,” sesal Agil, pada Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, saat sepi seperti sekarang ini, area parkir Kotabaru hanya menjadi kantong parkir bagi kendaraan roda empat dan roda dua para pengunjung rumah makan seafood yang lokasinya berada di dekat pintu masuk area parkir. Pendapatan pun tidak bisa diandalkan untuk para juru parkir baru, karena area itu sudah lama dikelola oleh petugas lama.
Agil menjelasnya, sejak awal, pihaknya sengaja menarik juru parkir lama masuk ke dalam area TKP untuk menghindari konflik sosial. “Itu clear. Tidak ada masalah. Tapi yang kami harapkan sebenarnya adalah agar TKP ini bisa hidup kembali lewat kedatangan bus wisata,” katanya.
Parkir Resmi Sepi, Parkir Ilegal di Kawasan Sumbu Filosofi Marak?
Ironisnya, saat area parkir resmi sepi, Kawasan Sumbu Filosofi, tepatnya di selatan Tugu Yogyakarta justru menjadi tempat parkir bus pariwisata yang diduga statusnya parkir ilegal. Padahal, sesuai dengan komitmen Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta, kawasan Sumbu Filosofi seharusnya steril dari kendaraan besar demi menjaga nilai historis dan estetika kawasan tersebut.
“Kami menagih komitmen Pemkot maupun Pemda DIY dalam melakukan penataan Kawasan Sumbu Filosofi. Kalau kami hanya dibiarkan seperti ini, dalam arti tidak dibantu dalam penataanya, maka sama saja itu membunuh kami secara perlahan-lahan nanti,” tegas Agil.
Padahal, lanjut Agil, upaya warga ABA untuk menaati peraturan pemerintah tidak main-main. Selain itu juga, mereka secara swadaya telah merenovasi fasilitas di area parkir Kotabaru supaya aman dan nyaman untuk parkir bus ukuran besar maupun kecil. Termasuk, membongkar pembatas jalan (devider) atas izin Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta.
Hanya saja, hasilnya tak sesuai harapan. “Wisatawan cenderung memilih parkir yang dekat dengan Malioboro. Itu pun kebanyakan parkir liar yang tidak menyumbang apa pun ke PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ungkap Agil.
Pihaknya mengaku khawatir, jika kondisi seperti ini terus belanjut, maka timbul gejolak sosial. “Saat ini kami masih bisa bersabar, tetapi nanti kalau Pemda DIY maupun Pemkot Yogyakarta tidak segera menindaklanjuti komitmen bahwa kawasan sumbu filosofi bebas dari kendaraan besar terutama bus-bus pariwisata, kemungkinan kami akan turun ke jalan,” ucapnya lagi.
Agil berpandangan bahwa semestinya Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta mengoptimalkan tiga tempat parkir bus yang resmi di Kota Yogyakarta, yakni TKP Senopati, TKP Ngabean, dan Area Parkir Kotabaru. Mengingat, ketiga titik tersebut cukup memadahi untuk menampung bus-bus pariwisata. Selain itu, lokasinya juga berada di pinggir Kawasan Sumbu Filosofi.
Sementara itu, saat dihubungi kabarkota.com, Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dan mengoordinasikan temuan tersebut dengan Pemda DIY. “Pengaturan Sumbu Filosofi ini merupakan kewenangan bersama antara Pemkot dan Pemprov DIY,” sebut Agus. (Rep-01)







