Mengapa media sosial di Indoensia tidak menghasilkan lebih banyak hal yang sifatnya positif bagi warganya. Medsos lebih banyak menciptakan konflik di masyarakat. Ini karena sejak kedatangan teknologi baru komunikasi yang membawa medsos, tidak disikapi dengan kewaspadaan.
Pemerintah Indonesia hanya menyambut merayakan dan tidak mewaspadai bahayanya. Tidak ada undang-undang yang sengaja dibuat untuk mengantisipasi. Tidak ada kebijakan dasar yang kuat untuk menghadapi. Pemerintah Indonesia juga tidak menjaganya dengan aturan berdasar nilai.
Masyarakat yang tidak dijagadan hanya merayakan dan menyambutnya dengan segala bahayanya. Bahaya yang nyata adalah kualitas informasi yang buruk beserta dampaknya. Masyarakat mudah berkonflik tanpa ada resolusi. Dalam jangka pendek menengah dan panjang, tentu ini akan membahayakan kualitas demokrasi, kualitas kemanusiaan warga Indonesia dan tentu saja kualitas hidup secara umum.
Masalah muncul karena sejak dulu, pemerintah tidak serius untuk mensikapi dengan aturan hukum baku yang mantab sebagaimana di negara-negara Eropa dalam menjaga warganya. Aturan hukum yang ada carut marut, dan belum ada keinginan kuat dari pemerintah untuk mengatur secara komprehensif untuk melindungi kepentingan warga negara, memajukan swasta dan memperkuat pemerintah sendiri.
Pakar komunikasi UII Yogyakarta, Prof. Masduki kita wawancarai kali ini untuk membedah persoalan yang ada, dan kebutuhan yang harus dipenuhi secepatnya dalam kaitan aturan yang mengatur media sosial.
#media #Indonesia #RegulasiMediaSosial #KebijakanMediaSosial #PayungHukumMediaSosial #CarutMarutMediaSosial #MediaSosialDiIndonesia #HukumDigital #RegulasiDigital #WWCR #ProfMasduki #MediaSosialIndonesia #TeknologiDigital #KebijakanDigital






