Banyak Hotel Dibangun, Lingkungan Terancam Rusak

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta memperkirakan, pengambilan air tanah dalam akibat pembangunan gedung-gedung modern, seperti hotel dan pusat-pusat perbelanjaan di Yogyakarta, berpontesi besar menurunkan muka tanah di wilayah tersebut.
 
“Pengambilan air tanah dalam mengancam penurunan muka tanah,” tegas Halik Sandera, Direktur Walhi Yogyakarta kepada kabarkota.com, menyikapi maraknya pembangunan hotel dan pusat-pusat perbelanjaan yang memicu konflik masyarakat di sekitarnya.
 
Sayangnya, kata dia, pembangunan gedung-gedung tersebut hampir bisa dipastikan semua mengambil kandungan air dalam tanah, karena ketidak-tersediaan supply air oleh PDAM, sebagaimana yang dianjurkan pemerintah selama ini.
 
“Pengambilan air tanah dalam biasanya di kedalaman 40 – 50 meter karena di bawah kedalaman 80 – 90 persen kandungan zat besinya tinggi,” jelas Halik di kantor Walhi Yogyakarta.
 
Pengambilan air tanah dalam itu juga mengakibatkan resapan air tanah dangkal masuk ke air tanah dalam. Menurutnya, itu yang menjadi salah satu penyebab terjadinya penyusutan debit air sumur warga di sekitar pembangunan gedung.
 
Oleh karenanya, Halik berharap, pemerintah lebih serius dalam mengatasi permasalahan ini, terutama dalam hal pengawasan dan implementasi Perda tentang lingkungan maupun tata-cara pendirian bangunan yang telah ada.
 
“Persoalannya, sekarang pendirian hotel tidak lagi wajib amdal,” sesal Halik. Padahal, itu penting sebagai kontrol masyarakat maupun LSM dan pihak-pihak terkait lainnya.
 
Sebelumnya, pada 27 Agustus lalu, Belasan warga Ngadiwinatan, Kelurahan Ngampilan, Kecamatan Ngampilan, Kota Yogyakarta, mendatangi sekretariat Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta, Komplek Balai Kota Yogyakarta. 
 
Warga yang tergabung dalam Forum Keadilan Warga Untuk Jogja Istimewa itu menolak proses pembangunan hotel Cordela (Ex. Sartika Dewi) di Jalan Bhayangkara No.35, Ngampilan, Kota Yogyakarta karena dianggap mengganggu kenyamanan warga setempat. Salah satunya, karena ancaman kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh air limbah hotel, dan penyusutan air tanah di sekitarnya. (tri/jid)
 

Pos terkait