Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Penyandang disabilitas menjadi bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Hanya saja, Direktur Center for Improving Qualified Activity in Live of People with Disabilities (Ciqal) Yogyakarta, Nuning Suryatiningsih mengatakan, masih banyak keluarga dari penyandang disabilitas yang belum bisa mengakses PKH.
“Kami menemukan teman-teman (penyandang disabilitas) yang semestinya dapat PKH, tapi tidak dapat,” ungkap Nuning saat dihubungi kabarkota.com, Sabtu (18/5/2019).
Pihaknya memperkirakan, jumlah penyandang disabilitaa di DIY berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) 40-an ribu orang. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 5%.
Menurutnya, masih banyaknya keluarga dari penyandang disabilitas yang belum masuk dalam KPM PKH itu tak lepas dari masalah pendataan, sehingga sebagian tak tepat sasaran.
“Ini tergantung pada aparat desa yang melakukan pendataan. Demikian juga bagi yang sebenarnya salah sasaran tidak mau legowo untuk mengembalikan,” anggapnya.
Sebelumnya, baru-baru ini di Sleman, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Pusat, Maulani Rotinsulu juga mengungkapkan, serapan PKH khususnya untuk penyandang disabilitas masih sangat rendah. Di tahun 2019, pemerintay menganggarkan jaminan sosial ini untuk 209 ribu penyandang disabilitas sedang dan berat. Namun, serapannya baru 22.500 orang.
Sementara Berdasarkan data yang diolah dari Kementerian Sosial (Kemsos) RI per 17 Desember 2018, anggota PKH sebanyak 17.911.453 jiwa. Dari angka tersebut, 110.992 orang diantaranya adalah penyandang disabilitas. Pada tahun 2019 ini, pemerintah juga menaikkan anggaran PKH menjadi Rp 34 Triliun, dari sebelumnya Rp 19 Triliun. (Rep-01)