SLEMAN (kabarkota.com) – Pasca ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa baru sekitar 50 Ponpes yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, PBG menjadi syarat utama sebuah bangunan dinyatakan layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berpendapat bahwa insiden tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak agar benar-benar mematuhi segala standar yang telah diterapkan.
“Pertama tentu keselamatan, baru setelah itu fungsi-fungsi bangunan lain. Ini tidak berlaku hanya untuk Pondok Pesantren, tapi juga berbagai bangunan infrastruktur, apalagi yang diperuntukkan bagi publik, seperti sekolah, kampus, rumah sakit, dan Puskesmas,” kata Menko AHY di UGM, pada Senin (8/10/2025).
Oleh karena itu, pihaknya akan menertibkan itu sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Menurutnya, ini juga sangat terkait dengan para pemimpin di daerah sehingga Gubernur, Bupati/Walikota perlu mengawal ini bersama-sama, dengan melakukan sosialisasi dan pemeriksaan di lapangan sehingga proses pembangunan bisa dievaluasi maupun diperbaiki.
Sedangkan terkait Satuan Tugas Satgas) Pesantren, putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini belum memastikan pihaknya masuk dalam tim tersebut. Hanya saja, AHY mengaku telah berkomunikasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Inskandar untuk segera melakukan regrouping dan konsolidasi. Mengingat, satgas ini menjadi ranahnya Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. “Tapi kami tentu men-support dari urusan atau aspek infrastruktur,” tegas AHY. (Rep-01)







