YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Masuknya sejumlah bus pariwisata ke area parkir Malioboro di Kotabaru Yogyakarta sejak Sabtu (25/10/2025) malam menjadi hal yang sangat disyukuri oleh warga eks Abu Bakar Ali (ABA) sebagai pengelola kantong parkir tersebut.
“Alhamdulillah, mulai hari ini (Sabtu), warga eks ABA sudah bisa merasakan mencari rezeki, berkat tindak lanjut dari Pemerintah Kota Yogyakarta,” kata salah satu pengelola Area Parkir Malioboro, Agil Haryanto, pada Minggu (26/10/2025).
Bagaimana tidak? sejak dipindahkan dari Tempat Khusus Parkir (TKP) ABA di Kawasan Malioboro ke area parkir baru di Kotabaru selama lima bulan terakhir, mereka merasakan sangat sulitnya bertahan di lokasi baru karena sepinya parkiran.
Sementara di selatan Tugu Yogyakarta yang semestinya steril dari parkir bus pariwisata karena termasuk Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta, justru muncul kantong parkir baru yang diduga ilegal.
Kondisi Pedagang eks ABA di Area Parkir Kotabaru Memprihatinkan
Warga eks ABA, Ribut Mulyani menganggap, munculnya kantong parkir baru di kawasan tersebut membuat Area Parkir Malioboro di Kotabaru semakin sepi.
Perempuan asal Gondomanan, Kota Yogyakarta ini mengaku, sejak usahanya pindah ke Kotabaru, dirinya hampir tidak pernah lagi membuka lapaknya di Area Parkir Malioboro, karena tidak adanya bus pariwisata yang datang.
“Selama lima bulan pindah di sini, saya baru dua kali membuka lapak. Pertama, hanya membuka lapak tetapi tidak berjualan. Kedua, laku Rp 30 ribu,” ungkap Ribut kepada wartawan saat ditemui wartawan di Area Parkir Malioboro, baru-baru ini.
Sementara sebelumnya di TKP ABA Malioboro, omzet penjualannya bisa mencapai lebih dari Rp 2 juta per hari ketika banyak bus pariwisata yang keluar masuk di akhir pekan atau pun musim liburan.
Hal serupa juga dialami Ponijem, penjual aksesoris di Area Parkir Malioboro. Bahkan ia dan suaminya sempat mengemasi barang dagangan mereka ke dalam karung, karena hampir tidak ada pengunjung. Kalau pun ada, hanya 1 – 2 bus di akhir pekan. Padahal ketika di TKP ABA, penghasilannya bisa mencapai Rp 200 ribu – Rp 500 ribu per hari, dengan harga Rp 3 ribuan – Rp 50-an ribu.
Kondisi yang memprihatinkan tersebut mendorong warga eks ABA menemui Walikota Yogyakarta saat open house di Balaikota pada 15 Oktober 2025 lalu. Mereka menuntut agar Pemkot memberikan solusi atas permasalahan tersebut. Termasuk, menindak kantong parkir bus di selatan Tugu Yogyakarta supaya bus-bus yang akan masuk ke kawasan Maliboro bisa parkir di Kotabaru.
Menanggapi tuntutan itu, Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyampaikan, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu-lintas agar bus pariwisata bisa masuk ke area parkir di Kotabaru. Pemkot juga mengupayakan agar nantinya ada halte bus Transjogja, serta penyeberangan untuk pedestrian di sana.
Sedangkan untuk keberadaan parkir bus di selatan Tugu Yogyakarta yang diduga tak berizin, Walikota menyatakan akan menertibkannya, meskipun hal itu sebenarnya tidak terkait dengan Area Parkir Malioboro di Kotabaru.
Selain itu, pada 19 Oktober 2025 lalu, Hasto juga menemui warga eks ABA di Kotabaru untuk melakukan dialog sebagai tindaklanjut atas kedatangan mereka di Balaikota sebelumnya.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kemampuan dan ketentuan di Kota Yogyakarta,” ucap Walikota di Area Parkir Malioboro.
Benar saja, sejak 22 Oktober 2025, parkiran bus pariwisata di selatan Tugu Yogyakarta sudah disegel, dan rekayasa lalu-lintas juga lakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta. (Rep-01)







