YOGYAKARTA (kabarkota.com) Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Pemerintah meluncurkan e-Audit Katalog Versi 6, di Kompleks Balaikota Yogyakarta, pada Senin (8/12/2025).
Launching fitur baru yang memungkinkan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara digital dan real-time ini dilakukan oleh Pimpinan KPK, Agus Joko Pramono, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala LKPP Sarah Sadiqa, dengan menggandeng PT Telkom Indonesia sebagai pengembang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, serta perwakilan inspektorat DIY dan sejumlah daerah lainnya, baik melalui daring maupun luring.
Menurut Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Satnas PK), pengawasan pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah melalui sistem baru ini akan lebih cepat dan transparan. Bahkan, e-Audit Katalog Versi 6 ini bisa memberi peringatan dini jika ada transaksi yang janggal, mulai dari perubahan harga yang tiba-tiba, produk baru yang langsung dibeli, hingga pola transaksi berulang pada penyedia tertentu.
“Semua proses audit dilakukan berbasis bukti digital tanpa menunggu laporan manual,” tulis Satnas PK melalui siaran persnya, pada Senin (8/12/2025).
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, fitur-fitur dalam sistem pengawasan berbasis digital ini mencakup dashboard transaksi yang terhubung dengan akun INAPROC, deteksi anomali otomatis, analisis harga dan penyedia, serta early warning system untuk membantu APIP menindaklanjuti temuan lebih cepat.
Peluncuran ini merupakan bagian dari Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yakni kebijakan nasional yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, dengan koordiator pelaksana dari Tim Nasional Pencegahan Korupsi, yang terdiri dari KPK, Kemendagri, Bappenas, KemenPAN-RB, dan Kantor Staf Presiden.
Selama ini, Stranas PK berfokus pada tiga area utama, yakni: perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta reformasi birokrasi. Setiap dua tahun, Timnas menetapkan serangkaian aksi pencegahan korupsi yang wajib dijalankan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. (Ed-01)







