Ciqal Desak vaksinasi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di DIY

Ilustrasi (dok. pixels)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Yayasan Center for Improving Qualified Activity in Life of People with Disabilities (Ciqal) Yogyakarta mendesak agar pemerintah menyediakan vaksinasi yang sifatnya inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas dan pendampingnya.

Bacaan Lainnya

Desakan tersebut disampaikan Ketua Yayasan Ciqal Yogyakarta, Nuning Suryatiningsih dalam Diskusi “Kebijakan Pemerintah Daerah DIY dalam Penghadapi Pandemi Covid-19 yang digelar secara virtual oleh Dewan Pimpinan Daerah Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) DIY, pada Sabtu (21/8/2021).

Nuning menyampaikan, menyampaikan, selama ini DIY telah menjadi daerah inkusif tapi dalam praktiknya masih sekedar dimaknai sebagai akses yang tidak diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Padahal sebenarnya banyak hal yang harus dipenuhi untuk menjadikan sebuah daerah dikategorikan inklusif.

Pihaknya mencontohkan, dalam penanganan tanggap darurat pandemi Covid-19, khususnya terkait program percepatan vaksinasi.

“Dalam percepatan vaksinasi ini, ada banyak kendala yang kali temui,” ungkap Nuning.

Nuning menyebutkan kasus yang terjadi di Bantul ketika Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hendak vaksinasi dengan didampingi ibunya, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) hanya memberikan vaksinasi untuk anak tersebut. Sementara pendampingnya tidak dilayani.

“Ini yang harus diperhatikan,” pintanya.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman ini mengaku, sejak awal program tersebut, pihaknya telah mengusulkan agar ada kebijakan vaksinasi inklusif sehingga semua masyarakat rentan yang terdampak bisa terlayani, tanpa dibeda-bedakan.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan perbedaan sejumlah vaksin yang disediakan pemerintah, dengan vaksin khusus bagi penyandang disabilitas yang didatangkan dari dari Uni Emirat Arab.

“Selama ini, penyandang disabilitas yang terpapar Covid-19 terkadang juga tidak tahu apa yang harus dilakukan dan perlu melapor ke mana?” sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, DPD KPPI DIY dapat mengusulkan ke Pemda agar para penyandang disabiltas ini juga mendapatkan perhatian di masa tanggap darurat pandemi Covid-19. Terutama terkait vaksinasi inklusif.

Diskusi Virtual DPD KPPI DIY, Sabtu (21/8/2021). (dok. screenshot zoom)

Dewan Pakar KPPI DIY, Wasingatu Zakiyah juga berpendapat bahwa perhatian terhadap kelompok rentan, termasuk para penyandang disabilitas perlu masuk dalam kebijakan. Mengingat, mereka bagian dari masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Mengingat, lanjut Zaki, selama ini masih terjadi kesenjangan pemahaman di masing-masing pemangku kebijakan terkait definisi, cakupan, dan rujukan kelompok rentan.

“Temuan kedua kami, kelembagaan juga tersebar, namun belum terkoodinasi dengan baik,” sesalnya.

Selain itu, Zaky menilai, kebijakan yang dibuat terkesan lamban, kurang antisipasi, semrawut, dan cenderung mengabaikan kelompok rentan.

Sementara Sosiolog UGM, Ari Sujito sependapat bahwa selama ini implementasi daerah inklusif di Yogyakarta belum terlihat baik.

“Penyandang disabilitas harus menjadi perhatian kita,” ucapnya.

Salah satu bentuk perhatian itu, kata Ari, harus ada kebijakan afirmasi bagi mereka. Termasuk adanya terobosan untuk mendobrak itu.

Ari menganggap, perempuan memiliki peran besar dalam hal tersebut. Mengingat, di masa pandemi seperti sekarang, kebanyakan perempuan secara aktif terlibat dalam penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing sehingga itu bisa menjadi modal sosial. (Rep-01)

 

Pos terkait