Di Balik Aksi Keluarga Besar UII Yogya Tabur Bunga di atas Nisan Kematian Demokrasi

Dua mahasiswa UII Yogya di depan nisan kematian demokrasi usai tabur bunga, pada Senin (6/10/2025). (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Puluhan mahasiswa dan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta secara bergantian menaburkan bunga mawar di atas nisan bertuliskan “RIP Demokrasi” di selasar auditorium Khahar Muzakir, pada Senin (6/10/2024) sore.

Aksi tabur bunga ini menjadi simbol keprihatinan keluarga besar UII Yogyakarta atas matinya demokrasi. Salah satunya ditandai dengan penangkapan alumnus Fakultas Hukum (FH) UII, Muhammad Fakhrurrozi (Paul) oleh aparat kepolisian dan kini perkaranya ditangani Polda Jawa Timur (Jatim), serta ratusan aktivis pro demokrasi lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kami di sini merasa miris dengan demokrasi hari ini. Bagaimana bisa aktivis-aktivis hari ini dijadikan seperti hewan buruan oleh para aparat,” ucap salah satu mahasiswa UII dalam orasinya. Kondisi ini meresahkan karena mereka berupaya membungkam suara-suara yang selama ini kritis terhadap pemerintah.

Warek UII: Kami ingin mengingatkan Negara

Warek Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni UII Yogyakarta, Rohidin saat berorasi di selasar Aula Khahar Muzakir, pada Senin (6/10/2025). (dok. kabarkota.com)

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni UII Yogyakarta, Rohidin menambahkan bahwa civitas akademika berkumpul kali ini untuk mengingatkan negara agar selalu menghidupkan hati nuraninya.

“Kami hanya ingin mengingatkan kepada negara agar hukum ditegakkan sebaik-baiknya, dan keadilan ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Rohidin.

Pihaknya mengaku prihatin dengan adanya penangkapan para aktivis yang menyuarakan keadilan justru ditangkap dengan proses yang tidak jelas dan tanpa pendampingan memadahi. “Saya menjadi saksi hidup, Paul adalah seorang aktivis yang luar biasanya. Daya kritisnya melampaui teman-temannya, dan daya bacanya juga luar biasa,” ungkapnya.

Menurutnya, pada saat menjadi mahasiswa FH UII, Paul termasuk mahasiswa yang kritis tanpa melihat siapa pun yang ia hadapi. Termasuk, dosennya sendiri ketika itu sering mendapatkan kritik yang tajam. Jika dia menggerakkan masyarakat untuk bersuara, itu bukan kejahatan, melainkan hak konstitusional. Sementara upaya membungkam masyarakat untuk berbicara atau tidak berbuat, itu justru kejahatan. “Jadi, siapa yang sesungguhnya jahat?” tanya Rohidin.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum di level mana pun agar membebaskan Paul, serta menegakkan kebenaran dan hukum yang berkeadilan.

“Sekali lagi, bebaskan Paul! Bebaskan tahanan politik dan hentikan perburuan aktivis!” pekiknya.

5 Tuntutan Keluarga Besar UII Yogya

Dalam aksi kali ini, Keluarga Besar UII Yogyakarta juga menyampaikan lima tuntutan sebagai bentuk pernyataan sikap mereka. Pertama, mereka menuntut pembebasan Paul, yang dikenal luas atas kiprahnya sebagai aktivis sosial, serta pembebasan seluruh aktivis di berbagai kota yang hingga kini berjumlah sekitar 946 orang.

Aksi keluarga besar UII Yogyakarta, pada Senin (6/10/2025). (dok. kabarkota.com)

Kedua, Keluarga Besar UII Yogyakarta menuntut transparansi penuh atas posisi, kondisi, dan status hukum Paul selama berada dalam tahanan Polda Jatim, termasuk akses bagi keluarga dan penasihat hukum.

Ketiga, mereka menolak dan menuntut penghentian segala bentuk perburuan aktivis dengan dalih pencarian “dalang kerusuhan” atau “aktor intelektual” dalam aksi demonstrasi Agustus 2025.

Keempat, menuntut penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) secara konsisten, serta penghentian semua praktik pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berorganisasi.

Kelima, mendesak Presiden RI untuk membentuk Tim Reformasi Polri agar kembali pada fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan tokoh publik berintegritas demi memastikan akuntabilitas institusi kepolisian kembali pada fungsi utamanya tersebut.

Mereka juga menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk Paul atau ratusan aktivis lain yang ditangkap, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia yang sedang dipaksa hidup dalam ketakutan, pembungkaman, dan ketidakadilan. (Rep-01)

Pos terkait