DIY jadi Tuan Rumah Uji Publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X ((dok. Humas Pemda DIY)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tuan rumah untuk uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.

Wakil Gubernur (Wagub) DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X mengatakan, hal tersebut merupakan sebuah kehormatan. Mengingat, saat ini, cakupan ruang siber tidak sekadar ranah teknologi, melainkan berkaitan erat dengan stabilitas ekonomi, ketertiban sosial, dan pertahanan nasional.

Bacaan Lainnya

Menurut Wagub saat membacakan sambutan tertulis Gubernur DIY, berbagai serangan siber menjadi pelajaran berharga bahwa tanpa regulasi kokoh, infrastruktur digital akan rentan dan pelayanan publik dapat terganggu secara signifikan.

“Kami berharap forum ini menjadi ruang partisipasi konstruktif yang melahirkan rekomendasi tajam, dan memperkaya substansi RUU agar mampu menjawab dinamika zaman,” ucap Wagub, melalui siaran pers Humas Pemda DIY, pada Kamis (25/9/2025).

Dengan kebersamaan, pihaknya optimis bahwa regulasi yang lahir akan menjadi fondasi kuat dalam melindungi kedaulatan digital Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Y.B. Susilo Wibowo menjelaskan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman siber. Sekaligus, memperkuat fondasi ketahanan nasional.

Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo. (dok. Humas Pemda DIY)

“RUU ini memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat dari ancaman siber, juga memperkuat perlindungan terhadap infrastruktur informasi kritikal nasional, serta menjamin standar dan peraturan keamanan kita,” tegasnya.

Melalui regulasi ini nantinya, sebut Susilo, setiap penyelenggara sistem elektronik pemerintah maupun swasta jadi memiliki pedoman hukum yang jelas. “Penting saya tegaskan, RUU ini tidak akan menghambat inovasi. Sebaliknya justru akan memberikan kepastian dan ruang aman bagi tumbuhnya inovasi di era digital,” sambungnya. (Ed-01)

Pos terkait