YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Eksistensi TV lokal menjadi salah satu tantangan berat bagi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY ke depan. Hal itu disampaikan salah satu komisioner KPID DIY, Suki Ratnasari atau Kiki di gedung DPRD DIY, Selasa (19/8).
Kiki juga calon incumbent ini menjelaskan bahwa tantangan dunia penyiaran ke depan berbeda dengan tantangan pada periode sebelumnya. Mengingat dalam waktu dekat Indonesia termasuk DIY akan memasuki era digitalisasi.
"Banyak lembaga penyiaran yang berharap mendapatkan izin meskipun sekarang sudah dimoratorium," kata Kiki.
Menurutnya, era digitalisasi ini bisa menjadi ancaman bagi eksistensi media lokal, jika tidak dihambat laju kapitalisasinya.
Selain itu, tantangan KPID ke depan juga menyangkut pengaturan konten siaran lokal. Gerakan masyarakat untuk lebih peduli pada media juga perlu penguatan.
Calon Komisioner KPID lainnya, Yudah Prakoso juga menganggap masih banyak persoalan di KPID yang hingga kini belum bisa terselesaiakan. Salah satunya menyangkut masalah perizinan bagi radio dan tv di Yogyakarta, khususnya TV komunitas.
Untuk itu, Direktur Eksekutif Institute of Community and Media Development (InCODE) Yogyakarta ini berkomitmen, jika nantinya terpilih menjadi anggota KPID DIY, maka akan bersikap tegas dalam masalah perizinan. Terlebih ia mensinyalir ada oknum yang berpihak pada pelaku industri media secara tidak adil.
"Bagaimana menghilangkan keberpihakan yang menjadikan carut marutnya dunia penyiaran saat ini," tegas Yudah.
Sementara, calon komisioner KPID dari kalangan akademisi, Supadiyanto mengatakan, dirinya siap membangun kerjasama antara KPID dengan kampus-kampus sebagai strategi untuk menguatkan peran KPID di tengah minimnya SDM saat ini.
Menurutnya, strategi ini akan melahirkan praktisi media sekaligus audiens yang sama-sama cerdas, serta memiliki kesadaran kolektif dalam mewujudkan dunia penyiaran yang sehat dan menyejahterakan masyarakat. (tri/jid)






