Inilah Parpol Korup Versi Pukat UGM

SLEMAN (kabarkota.com) – Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) UGM merilis hasil penelitian Korupsi Partai Politik 2009-2014 di tingkat Nasional dalam Potret Media, Rabu (19/3). Dari hasil penelitian itu, Partai Demokrat menjadi partai tertinggi keterkaitannya dengan praktik korupsi dalam periode tersebut.

“Persentasenya paling besar dalam dugaan korupsi, yakni 28,4 persen. Sekaligus yang menjalani proses hukum dengan persentase 02,7 persen,” papar Zaenur Rohman, peneliti Pukat Korupsi FH UGM.

Di bawah partai berlambang mercy berturut-turut lima besar adalah Partai Hanura dengan dugaan 23,50 persen, PDIP 18,08 persen, PKS 17,24 persen, dan Partai Golkar 16,03 persen. Peringkat di bawahnya lagi adalah PAN 15,22 persen, PKB 14,28 persen, PPP 13,16 persen, dan Partai Gerindra 3,85 persen.

Peneliti senior, Hifdzil Alim menegaskan, meskipun persentase Partai Gerindra terkecil di antara delapan parpol lainnya, bukan berarti partai bentukan Prabowo Subiyanto ini terbersih dari korupsi. Hanya saja, dari 26 anggota parlemen dari parpol ini, hanya satu yang diberitakan media. “Mengapa yang diberitakan hanya satu, ini juga patut dipertanyakan,” tegas Hifdzil.

Angka-angka tersebut menjadi ancaman serius. Sebagai langkah pencegahannya, oknum anggota dewan yang kini maju kembali menjadi caleg mestinya tidak dipilih lagi, karena sudah terbukti gagal. Kalau salah pilih, kondisinya akan semakin parah.

Lebih lanjut ia menambahkan, fungsi-fungsi DPR sudah melekat secara konstitusional. Sehingga, untuk mendukung pencegahan, tidak bisa diubah sistemnya. Perubahan masih dapat dilakukan dari sisi teknis. Misalnya menolak dana optimalisasi. “Itu yang bisa memainkan eksekutif,” tambahnya.

Untuk Partai Nasdem, PBB dan PKPI, meski tidak dimasukkan, bukan berarti bersih dari korupsi. “Karena yang didudukkan di sini (penelitian) yang sudah menjabat,” tegasnya lagi.

Hasrul Halili, Direktur Eksekutif Pukat Korupsi mengakui, kemungkinan terjadinya politisasi terhadap hasil penelitian ini sangat terbuka. Akan tetapi, penelitian ini addressnya jelas. “Data bisa sama tapi cara pendekatan untuk mendapatkan data itu bisa berbeda,” ucapnya.

Untuk itu Hasrul berharap agar pemilih berhati-hati. Sekaligus menjadi PR bagi aparat penegak hukum. Sedangkan bagi parpol segera berbenah diri dan membina kadernya, karena ada anggapan yang sangat serius. “Ini bagian dari upaya fundrising untuk pendanaan parpol,” anggap Hasrul.

Berdasarkan hasil penelitian ini, modus korupsi yang banyak dilakukan parpol di antaranya suap-menyuap, pemerasan, kerugian negara, memperdagangkan pengaruh, dan penyalahgunaan kewenangan. (tya)

SUTRIYATI

Pos terkait