YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Perempuan berbaju dan berjilbab pink itu duduk di tengah, dan diapit oleh ibu mertua dan kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan di Kotagede Yogyakarta, pada Sabtu (27/9/2025) petang.
Meski tangannya sudah memegangi mic, tetapi ia tidak langsung bersuara. Ia terdiam cukup lama, seperti sedang menata hati dan menguatkan diri untuk berbicara di hadapan puluhan awak media dan sorot kamera-kamera jurnalis di depannya.
Dia adalah Meta Ayu Puspitantri, istri almarhum Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang meninggal dengan kepala dililit lakban, beberapa waktu lalu.
Keluarga Arya Daru Mencari Keadilan
Meta mengaku masih sangat berduka dengan kepergian suaminya yang terjadi secara tiba-tiba dan misterius.
“Ini memang kenyataan, tapi ada bagian dari diri saya yang masih merasa ini seperti mimpi, karena kehilangan seseorang Arya Daru Pangayunan yang sudah menjadi bagian dari diri saya. Bahkan dari umur kami masih 10 tahun itu tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” ucap Meta dengan menahan tangis.
Bagi Meta, kenangan bersama Arya Daru bukan hanya ketika mereka sudah menikah, tetapi sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sudah menjalin persahabatan.
“Mas Daru itu, orang paling baik yang pernah saya kenal. Bukan karena saya sebagai istrinya, tapi karena memang beliau pendengar yang sangat baik dan sering memberikan solusi yang menenangkan,” kenang Ibu dua anak ini.
Pada kesempatan ini, Meta juga menyampaikan permohonan kepada Presiden, Kapolri, dan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, agar kasus suaminya dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan.
“Sebegitu berharganya Mas Daru bagi saya, anak-anak, orang tua, dan keluarga. Saya sangat meyakini bagi teman-teman yang pernah berinteraksi langsung dengan Mas Daru secara tulus pasti merasakan kebaikannya,” sambung Meta.
Selain itu, Meta juga meminta agar tidak ada lagi framing negatif tentang suaminya sebagaimana yang banyak tersebar di pemberitaan media mainstream maupun media sosial, yang menyinggung soal privasi almarhum.
“Saya sangat mengenal Mas Daru,bahkan mungkin melebihi dia mengenal dirinya sendiri. Kami berdua sudah sangat cukup satu sama lain, sehingga saya mohon tidak ada lagi framing-framing negatif untuk suami saya… suami saya tidak neko-neko.” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan ibu Meta Ayu, Mukitari yang menceritakan bahwa semasa hidupnya, menantunya itu selalu berusaha membahagiakan keluarganya karena dia tidak ikhlas melihat istri, anak, dan orang tuanya bersedih.
“Jadi saya tidak melihat mereka berempat itu menghadapi masalah-masalah yang membuat Daru merasa bersedih,” ungkapnya.
Mukitari mengaku shock ketika mendengar kabar meninggalnya Arya Daru. Meski demikian, ia berusaha untuk tetap tegar dan kuat karena almarhum menitipkan dua anaknya untuk dirawat dan dijaga.
“Maka saya bilang kepada anak saya (Meta Ayu) bahwa kamu boleh bersedih tapi tidak boleh berlarut, karena Daru tidak senang melihatmu bersedih,” tuturnya terisak.
Selain baik pada keluarga, Mukitari mengatakan bahwa semasa hidupnya, Arya Daru juga banyak membantu kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) di Luar Negeri. Cerita itu banyak ia dengar dari orang lain, setelah menantunya meninggal dunia.
Penasehat Hukum: Kasus Arya Daru tidak boleh menjadi Dark Case
Sementara itu, penasehat hukum Keluarga alm. Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengungkap tentang alasan istri almarhum baru berani speak up sekarang. Selama ini, secara psikologis, istri almarhum mengalami trauma mendalam atas kepergian suaminya yang tiba-tiba. Terlebih, di tengah persiapan mereka sekeluarga, termasuk orang tua dan mertua untuk pindah ke Finlandia, setelah Arya Daru mendapatkan promosi jabatan sebagai Sekretaris II di Kedutaan Besar RI (KBRI) Helsinki. Sebuah jabatan yang prestisius bagi seorang diplomat RI.
“Bahkan almarhum suatu ketika datang ke Yogya membawa paspor dan menunjukkan dengan riang gembira kepada orang tua, mertua, istri, dan anak-anak bahwa mereka akan segera berangkat pada tanggal 31 Juli,” ungkap Nicholay.
Kematian Daru, kata Nicholay, menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga yang hingga kini belum terjawab.
“Istri dan ortu sangat terguncang dengan pengumuman kematian almarhum sedemikian rupa dalam konfensi pers dari Polda Metro Jaya,” sambungnya. Mereka bingung harus berkata apa dan kepada siapa mencari jawaban serta perlindungan pasca kematian Daru.
Oleh karenanya, pada 21 Agustus 2025, Nocholay dan Dwi Librianto ditunjuk sebagai tim penasehat hukum keluarga almarhum sehingga mereka bisa berkomunikasi dan menceritakan apa yang terjadi.
“Dengan kehadiran kami tim penasehat hukum, istri, orang tua, serta mertua almarhum maka ini menjadi jawaban bagi kita semua bahwa kasus ini tidak boleh menjadi dark case,” harapnya. Mengingat ini menyangkut Diplomat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kemlu.
Ini penting, ucap Nicholay, demi ketenangan almarhum, kemananan staf Kemlu, serta pemenuha hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) keluarga almarhum. (Rep-01)







