JCW Ingatkan Potensi Praktik Koruptif dalam Sistem Penerimaan Murid Baru

Ilustrasi (dok. istimewa)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Jogja Corruption Watch (JCW) mengingatkan masih adanya potensi praktik koruptif dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba berpandangan bahwa praktik koruptif itu masih mungkin terjadi, karena hal yang paling mendasar dalam SPMB adalah sistem rebutan kursi.

Bacaan Lainnya

“Terbatasnya jumlah kuota atau kursi khususnya pada sekolah negeri favorit atau unggulan membuka peluang berbagai pihak untuk menghalalkan segala cara,” kata Bahar dalam siaran pers yang diterima kabarkota.com, pada Senin (9/6/2025).

Hal yang sering terjadi dari tahun ke tahun, sebut Bahar, seperti manipulasi kartu keluarga dengan status “famili lain”, manipulasi jarak zonasi, manipulasi sertifikat, hingga pemalsuan data kemiskinan (mental memiskinkan diri).

Lebih lanjut Bahar berpandangan bahwa sebenarnya filosofi sistem zonasi yang bertujuan untuk pemerataan justru menimbulkan ketimpangan baru. Padahal, guna menghadirkan pemerataan tersebut, jumlah kursi harus sama dengan jumlah calon siswa.

Problemnya, sebut dia, selama ini yang diotak-atik itu jalur-jalur zonasi, prestasi, disabilitas, afirmasi dan mutasi. Misalnya, menambah atau mengurangi kuota. Namun, pemerintah belum pernah mengotak-atik solusi tentang bangku sekolah yang kosong. Akibatnya, calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akhirnya ke sekolah swasta.

Pihaknya juga khawatir dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah swasta gratis, akan mengurangi kualitas guru dalam mengajar.

Untuk itu, kata Bahar, pihaknya membuka pokso aduan SPMB untuk jenjang SMP hingga SMA/SMK Negeri.

“Jika masyarakat menemukan adanya kecurangan disertai dengan bukti yang mendukung dapat disampaikan melalui WA 0821 3832 0677,” harapnya. Nantinya, JCW akan meneruskan aduan masyarakat itu ke pihak terkait supaya ditindaklanjuti. (Ed-01)

Pos terkait