Kejati DIY Benarkan Oknum Jaksa di Kejari Yogya terkena OTT KPK

Kepala Seksi Penerangan dan HKasi Penkum) Kejati DIY, Ninik Rahma Dwihastuti

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Salah seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta menjadi salah satu dadi empat orang yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Solo, Jawa Tengah, pada Senin (19/8/2019) malam.

Bacaan Lainnya

Menyikapi peristiwa penangkapan tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) enggan berkomentar banyak, saat dikonfirmasi wartawan, di kantor Kejati DIY, Selasa (20/8/2019).

Namun, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Ninik Rahma Dwihastuti membenarkan adanya oknum jaksa dari Yogyakarta yang terjaring OTT KPK tersebut.

“Oknum tersebut berinisial ES. Yang bersangkutan adalah jaksa fungsional pada Kejaksaan Negeri kota Yogyakarta,” jelas Ninik

Menurutnya, pada 19 Agustus 2019 itu ES tidak berada di kantor, dengan alasan izin karena anaknya sakit di Solo. Oleh karenanya, Ninik berdalih, ES melakukan tindakan yang sifatnya pribadi.

“Jadi, ini bukan menyangkut masalah tugas atau kinerja di Kejari Yogyakarta karena perbuatannya ini tidak diketahui oleh pimpinan,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Ninik menyampaikan keprihatinannya, sekaligus meminta maaf kepada publik atas peristiwa tersebut. Hanya saja, saat dikonfirmasi terkait dugaan kasus di TP4D, Ninik enggan berkomentar banyak.

Pihaknya menyatakan, untuk kronologis perkembangan penganan, pihaknya masih menunggu hasil pendalaman kasusnya di KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap empat orang di Solo, Jateng, pada 19 Agustus 2019 malam. Tiga dari orang itu disebut-sebut dari Yogyakarta, dan seorang lainnya merupakan rekanan dari pihak swasta yang ada di Solo, Jawa Tengah.

Selain mengamankan pelaku, KPK juga menyegel sejumlah kantor yang diduga menjadi ruang kerja para oknum di Yogyakarta, dengan stiker KPK. Salah satunya, ruangan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Permukiman di Kota Yogyakarta. (Rep-02)

Pos terkait