Keracunan MBG di SMA Teladan, Operasional SPPG Wirobrajan Berhenti Sementara

Ilustrasi: kotak makan MBG yang didistribusikan di sekolah-sekolah. (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wirobrajan Yogyakarta menghentikan sementara operasionalnya, mulai 17 Oktober 2025 atau hari Jumat besok.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ragil Setyawan dari SPPG Wirobrajan melalui surat Pemberitahuan kepada sekolah-sekolah penerima manfaat MBG dari SPPG tersebut, pada Kamis ((16/10/2025).

Bacaan Lainnya

“Sehubungan dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terjadi pada hari ini, Kamis tanggal 16 Oktober 2025, kami selaku SPPG Wirobrajan mulai besok Jumat tanggal 17 Oktober 2025 untuk sementara waktu belum bisa beroperasi dan distribusi hingga situasi dinyatakan aman,” tulis Ragil dalam suratnya.

Penghentian sementara operasional SPPG ini buntut dari keracunan massal akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 426 siswa SMA Negeri 1 Yogyakarta atau SMA Teladan, pada 15 Oktober 2025. Akibat kejadian tersebut, para siswa mengalami sakit perut dan diare. Bahkan, 33 siswa tidak masuk sekolah, pada hari Kamis (16/10/2025) ini.

Pemda DIY Minta SPPG Lapor Ke Satgas secara Rutin

Di lain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Program MBG di Yogyakarta telah melakukan kontak dengan Koordinator SPPG Wirobrajan yang menjadi penyedia makanan untuk SMA tersebut.

Berdasarkan komunikasi dengan SPPG, Ni Made mengungkapkan, MBG untuk SMAN 1 Yogyakarta ini disantap saat istirahat ke-2, atau sekitar pukul 11.45 WIB. Namun, jatah untuk mereka dimasak berbarengan dengan jatah pagi untuk SD. Padahal seharusnya, jatah siang tidak dimasak berbarengan dengan jatah pagi.

“Seharusnya makanan dimasak agak siang, tetapi dimasak kemruputen (lebih pagi) karena ada koki yang sakit,” jelas Ni Made sebagaimana siaran pers Humas Pemda DIY, pada Kamis (16/10/2025).

Sekda mengaku, pihaknya telah berupaya mengantisipasi kejadian keracunan, melalui inisiasi perjanjian SPPG dengan pihak sekolah.

Dalam perjanjian itu, sebut Ni Made, SPPG selaku pihak pertama harus menyediakan makanan bergizi seimbang yang memenuhi kebutuhan nutrisi siswa. Selain itu, pihak pertama juga harus melaksanakan pengolahan bahan makanan dengan memerhatikan aspek-aspek higienitas di setiap tahapan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pendistribusian, hingga penyajian, sesuai dengan standar operasional prosedur yang tersedia.

Mereka juga bertugas mengawasi operasional dapur. Termasuk pengolahan, pemorsian, dan pengemasan makanan, sesuai dengan standar operasional prosedur yang tersedia. Sekaligus, mendistribusikan MBG kepada pihak kedua atau penerima manfaat secara tepat, baik jumlah, jenis, waktu, dan sasarannya, yang disertai lembar kontrol berisi informasi nilai kandungan gizi dan batas waktu konsumsi, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tersedia.

“Indikasi pelanggaran oleh SPPG terjadi, apabila perjanjian kerjasama antara SPPG dan sekolah sudah diterapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut Sekda DIY menekankan agar SPPG tidak lagi lengah dan mengakibatkan keracunan terhadap penerima manfaat, serta harus memberikan laporan secara rutin kepada ketua Satgas.

“Kami memberikan syarat bagi Koordinator SPPG untuk melaporkan secara rutin seminggu sekali kepada Ketua Satgas,” tegasnya.

Pihak Sekolah Menduga Keracunan Akibat Lauk Ayam

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Yogyakarta, Ngadiya, menyebutkan, menu yang dimakan siswa pada 15 Oktober itu berupa nasi putih, ayam saus barbeque, tahu krispi, salad sayur, dan buah pisang.

“Kami menduga, yang menyebabkan keracunan itu ayamnya,” anggap Ngadiya.

Ngadiya juga membenarkan bahwa 426 dari total 972 siswa mengalami gejala keracunan, berupa sakit perut hingga diare ringan. Kebanyakan mereka mulai mengalami gejala itu pada Kamis (16/10/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 – 03.00 WIB.

Ngadiya menambahkan bahwa sejak Rabu pagi, pihak SPPG penyedia MBG telah menemuinya untuk mengkonfirmasi kabar dugaan keracunan tersebut. Mereka sudah menyampaikan pernyataan sikap untuk bertanggung-jawab.

“Beliau mengakui ada kelalaian dalam penyediaan MBG sehingga akan bertanggung jawab. Mungkin dalam memasak atau apa itu tidak sesuai SOP sehingga menimbulkan keracunan,” ucapnya. (Ed-01)

Pos terkait