Koalisi Merah Putih DIY: Keputusan MK Tidak Adil

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Koalisi Merah Putih DIY merasa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan tim pasangan Prabowo-Hatta, Kamis (21/8) kemarin, tidak adil. Menurutnya, bukti dan saksi yang diberikan sudah banyak.
"Kita merasakan tidak adil. Tidak sesuai harapan kita," kata mantan Sekretaris Pemenangan Koalisi Merah Putih DIY, Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berimbas pada pemecatan komisioner KPU di beberapa daerah menunjukkan ada ketidakberesan. "Itukan menunjukkan ada sesuatu dibaliknya," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DIY ini. 
Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan MK sebagai pengambil keputusan tertinggi dan final. Keputusan MK, ujarnya, tidak akan mempengaruhi Koalisi Merah Putih. 
Rencananya, Koalisi Merah Putih DIY akan melakukan penandatanganan nota kesepakatan sebagai pengikat. Tujuannya, lanjut dia, agar koalisi permanen yang sudah terbentuk tetap solid.
"Kami optimis tetap bisa berjalan. Suara kami di DPRD DIY ada 50 hingga 60 persen. Setiap kebijakan akan kita sikapi bersama," katanya.
Mantan Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK DIY, Bambang Praswanto mengatakan, sejak awal timnya sudah yakin akan menang dalam gugatan di MK. Ia menilai MK merupakan lembaga yang independen, bisa dipercaya, dan akuntabel. 
"Keputusannya mengikat dan sudah final," ujarnya.
Menurutnya, jika tim Prabowo-Hatta masih mencari-cari upaya hukum lain itu mulai tidak wajar. Mestinya, kata dia, tim Prabowo-Hatta harus menghormati dan menerima keputusan tersebut dengan baik.
"Jika masih ingin maju, ya lima tahun lagi," kata Sekretaris DPD PDIP DIY ini. (kim)

Pos terkait