Koalisi Pegiat HAM Yogya Laporkan Megawati ke Komnas Perempuan

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Koalisi Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melaporkan Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN, Megawati Soekarnoputri ke Komnas Perempuan RI, pada 22 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu KH mengatakan, pelaporan tersebut sebagai respon atas pernyataan resmi Megawati yang terkesan melabeli ibu-ibu pengajian, dengan kalimat “menelantarkan anak dan tidak mampu memanajemen rumah tangga”. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Kiff off Pancasila dalam Tindakan Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, KekerasanSeksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana, pada 16 Februari lalu.

“Sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN, seharusnya dia bisa lebih lebih arif, bijaksana, dan berhati-hati dalam menyampaikan pandangan, dan semestinya itu berangkat dari data ilmiah, bukan opini,” sesal Wahyu dalam siaran pers yang diterima kabarkota.com, pada Kamis (23/2/2023).

Menurut Wahyu, selam ini publik tidak pernah mendapat publikasi dari BPIP, BRIN, BKKBN, Kemeneg PPA, organisasi perangkat daerah yang membidangi perlindungan anak terkait data aktor penelantaran anak dari ibu-ibu komunitas perempuan di Indonesia dalam hal ini ibu-ibu pengajian. Bahkan, berdasarkan hasil penelusuran, Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, pada 13 Juni 2021 lalu, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Alla, Patmawati yang mengawali materi pengajian di Majelis Ta’lim Istiqamah Pebu, Desa Tongko, Kecamatan Baroko, dengan mengajak para jamaah yang mayoritas perempuan agar ikut berusaha mengatasi stunting, dengan memperbaiki pola asuh anak dari unit terkecil, yakni keluarga.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Komnas Perempuan RI secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati tersebut.

“Kajian itu kami harapkan sudah selesai sebelum 8 Maret 2023 atau bertepatan dengan momentum peringatan Hari Perempuan Internasional,” pintanya.

Jika memang terbukti ada pelabelan negatif terhadap komunitas perempuan di Indonesia, maka Wahyu mendesak agar Komnas Perempuan RI menegur Megawati secara tertulis. Selain itu, Komnas Perempuan RI juga perlu bekerja sama dengan BPIP dan BRIN, agar ke depan dapat mengadakan pelatihan Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) bagi pejabat dan staf BPIP dan BRIN. Hal itu penting guna mencegah terjadinya praktik bentuk ketidakadilan gender oleh pejabat publik. (Ed-01)

 

Pos terkait