Fortifikasi Pangan, Strategi Turunkan Resiko Stunting

Poster Lokakarya Yayasan KFI (dok. screenshot zoom)

JAKARTA (kabarkota.com) – Global Hunger Index dan WHO memperkirakan, sekitara 2 miliar orang mengalami kekurangan vitamin dan mineral dalam makanan mereka. Dampaknya, selain menyebabkan tingginya angka kematian pada balita, juga meningkatkan resiko stunting.

Bacaan Lainnya

Di Negara berkembang, seperti Indonesia, sekitar 30 persen anak yang mengalami stunting disebabkan karenakekurangan gizi mikro kronis. Masyarakat yang mengalami “kelaparan tersembunyi ini rata-rata berasal dari keluarga miskin.

Untuk itu, Yayasan Kegizian untuk Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia (KFI) dan Institut Gizi Indonesia (IGI) menyelenggarakan lokakarya bertema Micronutrient as a Strategic Tandem of Covid-19 Vaccination and Acceleration of Stunting Reduction; the Role of Multi-micronutrient Supplementation and Food Fortification (Gizi mikro sebagai Strategi Tandem dalam Pemberian Vaksinasi COVID-19 dan Peningkatan Penurunan Stunting: Peranan Suplementasi Gizi Mikro Multiple dan Fortifikasi Pangan).

Co-chair Global Nutrition Report dan Pemegang World Food Prize Laureates 2018, Lawrence Haddad mengatakan, fortifikasi makanan memiliki peranan besar, khususnya di masa pandemi Covid-19. Fortifikasi makanan merupakan teknologi untuk memperkaya makanan dengan vitamin dan mineral tertentu, guna mencegah masalah kekurangan gizi mikro.

Menurutnya, kewajiban fortifikasi pangan di Indonesia sebenarnya telah dimulai oleh pemerintah Hindia Belanda sejak tahun 1927, melalui iodisasi garam. Kemudian pada tahun 1994, pemerintah Indonesia juga mewajibkan fortifikasi garam dengan iodium. Pada tahun 2001, pemerintah juga mewajibkan fortifikasi tepung terigu dengan zat besi dan beberapa vitamin dan mineral lainnya. Berlanjut pada tahun 2010, dengan fortifikasi sukarela minyak goreng sawit dengan vitamin A.

“Sayangnya, fortifikasi pangan belum menjadi prioritas program gizi di Indonesia,” anggap Direktur Eksekutif GAIN ini.

Padahal, lanjutnya, dunia sudah sepakat bahwa fortifikasi pangan yang wajib (mandatory) telah terbukti secara global sebagai suatu terobosan. utamanya, sebagai upaya kecil mencegah defisiensi gizi mikro, terutama untuk masyarakat miskin. Bahkan pada tahun 2006, Bank Dunia juga menyatakan bahwa fortifikasi pangan merupakan intervensi gizi spesifik yang paling cost-effective dalam mengatasi masalah gizi mikro.

Sementara, Pemegang World Food Prize Laureates 2016 yang juga memimpin tim penelitian penemuan teknologi biofortikasi, Howarth Bouis memaparkan, teknologi biofortifikasi membuka jalan untuk pengembangan tanaman pangan biofortifikasi yang benar-benar mendukung pentingnya kaya karbohidrat, tetapi juga mengandung aneka ragam vitamin dan mineral.

“Pangan biofortifikasi juga mengandung vitamin dan mineral yang cukup memadai sehingga mampu mengurangi bahaya kurang gizi,” ungkap pendiri sekaligus mantan Direktur HarvestPlus Washington ini.

Bifortifikasi atau Biological Fortification merupakan teknologi pengayaan kandungan zat gizi yang nilai pemanfaatan biologisnya dalam tubuh lebih tinggi dari fortifikasi biasa. Caranya melalui teknologi biologi, pemulyaan tanaman konvensional, dan teknologi pertanian lainnya.

(dok. screenshot zoom)

Pada kesempatan tersebut, Ketua Akademi Ilmu Pengetahun Indonesia, Satryo Soemantri Brodjonegoro menambahkan, ilmu pengetahuan dan inovasi, termasuk ilmu pengetahuan gizi seharusnya menjadi fondasi formulasi kebijakan yang berdasarkan bukti bagi pengembangan kualitas manusia sebagai landasan peradaban.

Lokakarya yang digelar virtual pada tanggal 20 dan 22 Maret 2021 ini menghadirkan 20 pembicara internasional dan nasional dengan kepakaran di bidang gizi, pangan dan kesehatan masyarakat yang sudah sangat dikenal. Sementara Keynotespeech dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadiki diwakili oleh Pelaksana Tugas Direktur Jendral Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, Kartini Rustandi. (Ed-01)

Pos terkait