BANTUL (kabarkota.com) – Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta meluncurkan komik wartawan Udin, Rabu (13/8). keberadaan Komik yang berjudul "Menagih Tanggung Jawab Polisi untuk Almarhum Udin" ini sebagai rangkaian peringatan 18 tahun kasus Udin yang belum tuntas hingga kini.
Pembuat komik, Andi Purnawan Putra mengaku banyak menemui kendala dalam penggarapannya. Kendala muncul tak hanya dalam penggalian infomasi tentang Udin namun juga dari keluarga sendiri.
"Istri saya bilang kalau tema komik yang akan saya buat berisiko," kata Andi.
Direktur Pusham UII, Eko Riyadi menyambut baik dengan terselesaikannya komik Udin tersebut. Ia mengatakan kasus pembunuhan wartawan Udin harus terus dikawal, karena yakin Udin dibunuh karena berita.
"Selama ini (kasus Udin-red) dibelokkan ke kasus pidana murni, bukan karena berita. Pusham memperjuangkan bahwa Udin dibunuh karena berita," tuturnya.
Untuk itu Pusham mendesak agar aparat negara, dalam hal ini Kepolisian DIY untuk mengadili pelakunya. Dia tidak ingin polisi gagal menangani kasus Udin.
Perwakilan Koalisi Masyarakat untuk Udin, Hendrawan Setiawan menyebut angka 18 menjadi angka yang dekat dengan kadaluarsanya kasus Udin. Akan tetapi menurutnya, Hakim Agung, Artidjo Al-Kautsar justru menyebut kasus Udin belum kadaluwarsa karena belum ditemukan tersangkanya.
Hendrawan menjelaskan, untuk memperingati 18 tahun kasus Udin, Koalisi Masyarakat untuk Udin telah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk menolak kadaluwarsa. "15 Agustus sore komunitas pesepeda Yogyakarta akan melakukan konvoi bertema "Bike to Remember" dengan mengelilingi Yogyakarta," kata dia.
Pada malam harinya, tambah Hendrawan, koalisi akan memutar film di titik nol kilometer untuk mengkampanyekan tolak kadaluwarsa kasus Udin. Rangkaian kegiatan ini diakhiri pada 16 Agustus sore dengan berziarah ke makam almarhum Udin di Bantul. (kim/jid)






