Ilustrasi (dok. istimewa)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekarja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sekretaris DPD KSPSI DIY, Irsad Ade Irawan beranggapan bahwa semestinya Pemerintah Pusat dan Pemda DIY memberikan kompensasi sedikitnya Rp 1 juta bagi para pelaku usaha kecil, dan pekerja informal.
Menurutnya, jika besarkan bantuan yang diberika sebesar Rp 1 juta kepada sekitar 1.2 juta Kepala Keluarga di DIY, maka dana yang dibutuhkan sekitar Rp 1.2 Triliun. Sementara Danais yang diberikan pemerintah pusat ke Pemda DIY pada tahun 2021 ini mencapai Rp. 1.3 Triliun.
“Artinya, Danais itu masih cukup untuk membayar kompensasi kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat,” kata Irsad dalam siaran pers yang diterima kabarkota.com, Sabtu (3/7/2021).
Selain itu, para pekerja/buruh yang terkena dampak pandemi, baik dirumahkan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun pengurangan gaji semestinya juga mendapatkan bantuan sosial ata u jatah hidup. Termasuk, mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.
“Kami menolak segala bentuk pembatasan kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan UU Kekarantinaan, karena cenderung merugikan pekerja pariwisata, pengusaha kecil, dan pekerja informal,” sambungnya.
Sementara di lain pihak, staf Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Ngancar yang menjadi bagian dari pengelola wisata Gua Pindul di Gunungkidul, Hery Blangkon mengatakan, PPKM Darurat berpotensi besar membuat operator wisata merumahkan sebagian karyawan. Mengingat, banyak para calon wisatawan yang menunda maupun membatalkan perjalanan mereka ke Gua Pindul, karena khawatir adanya penyekatan wilayah.
Hery juga mengaku, selama pandemi Covid-19 hingga kini, para pelaku wisata sangat minim mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Padahal, para pelaku wisata ini merupakan pihak yang paling terdampak sejak awal. (Rep-01)