Lalu Lintas Satu Arah Jalan C Simanjuntak Diberlakukan Pekan Depan

YAGYAKARTA (kabarkota.com) – Lalu lintas satu arah di jalan C. Simanjuntak Yogyakarta mulai diberlakukan pekan depan, yakni Senin (25/8) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto mengatakan, selama tiga hari pada awal diberlakukannya kebijakan tersebut, petugas akan berjaga sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan.
"Pada awal pelaksanaan, dimungkinkan masih ada pengguna jalan yang belum tahu dan belum terbiasa dengan perubahan arus lalu lintas di Jalan C Simanjuntak, sehingga masih diperlukan adanya petugas yang mengatur," kata Windarto seperti dikutip Antara, Senin (18/8).
Selain menyiapkan petugas, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga menyiapkan rambu-rambu lalu lintas sebanyak 28 buah, yang juga diperuntukkan untuk di Jalan Prof Yohanes. Rambu di Jalan C Simanjuntak akan mulai dipasang pada Senin (18/8).
"Untuk di Jalan Prof Yohanes belum akan dipasang karena belum akan diberlakukan perubahan arus lalu lintas menjadi satu arah di jalan tersebut. Kami masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman," ungkap dia.
Menurut Windarto, Arus lalu lintas di Jalan C Simanjuntak hanya akan mengalir dari utara ke selatan, dan parkir kendaraan berada di satu sisi jalan. Kebijakan penetapan satu arah di Jalan C Simanjuntak diberlakukan karena kepadatan kendaraan di jalan tersebut cukup tinggi.
Berdasarkan hasil pemantauan, perbandingan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan di C Simanjuntak adalah 0,8 dan saat dilakukan uji coba, perbandingannya menurun menjadi 0,4 atau lalu lintas kendaraan berjalan dengan cukup lancar.
Windarto menambahkan, rencana perubahan arus lalu lintas menjadi satu arah di Jalan C Simanjuntak dam Jalan Prof Yohanes sudah direncanakan sekitar dua tahun lalu, namun baru bisa dilaksanakan tahun ini. (mon/jid)

Pos terkait