Ilustrasi (dok. x/@haneulraa)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mendukung 13 poin tuntutan aksi #IndonesiaGelap yang disuarakan oleh para mahasiswa dari berbagai daerah, akhir-akhir ini.
Juru Bicara (Jubir) MPBI DIY, Irsad Ade Irawan menyatakan, pihaknya mendukung penuh tuntutan-tuntutan tersebut karena negara harus mengutamakan kepentingan rakyat.
“Negara juga harus mendukung terwujudnya kehidupan yang lebih adil, demokratis, dan sejahtera bagi seluruh warga negara,” tegas Irsad kepada kabarkota.com, pada Selasa (18/2/2025).
Sedangkan, 13 poin tuntutan aksi #IndonesiaGelap itu, antara lain:
1. Pendidikan Gratis Ilmiah dan Demokratis
Irsad menyampaikan dukungan penuh untuk terciptanya sistem pendidikan yang bebas biaya, ilmiah, dan demokratis. Sekaligus, menuntut agar anggaran pendidikan tidak dipangkas. Mengingat, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara sehingga harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa.
2. Cabut Proyek Strategis Nasional Bermasalah dan Wujudkan Reforma Agraria
Menurutnya, proyek strategis nasional yang tidak berpihak pada rakyat harus segera dihentikan, serta mewujudkan reforma agraria yang sesungguhnya untuk mengembalikan hak-hak tanah kepada masyarakat, dan tercapainya kedaulatan pangan.
“Tidak boleh ada lagi pengambil-alihan tanah rakyat untuk kepentingan segelintir pihak,”pintanya.
3. Tolak Revisi UU Minerba
Irsad berpandangan bahwa menolak revisi Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) merupakan langkah tepat. Sebab, revisi tersebut hanya akan menjadi alat untuk membungkam suara kritis di kampus dan masyarakat. Selain itu, juga berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat adat yang bergantung pada Sumber Daya Alam.
4. Hapuskan Multi Fungsi ABRI
Lebih lanjut Irsad menganggap, keterlibatan militer dalam sektor sipil harus dihapus untuk menjaga ketertiban demokrasi.
“Kami menentang setiap bentuk represi yang bisa muncul akibat peran ganda militer,” tegasnya.
5. Sahkan RUU Masyarakat Adat
Dukungan MPBI DIY juga disampaikan untuk pengesahan RUU Masyarakat Adat
sebagai langkah perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka. Masyarakat adat harus mendapat hak dan perlindungan setara dengan warga negara lainnya.
6. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025
Selanjutnya, MPBI DIY mendesak pencabutan Inpres No 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 karena dapat mengancam tidak terpenuhinya hak-hak dasar rakyat, seperti pendidikan dan kesehatan.
“Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 jangan sampai membebani rakyat kecil yang membutuhkan akses layanan dasar,” harapnya.
7. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sementara terkait evaluasi MBG, Irsad menilai hal tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh agar program itu bisa sasaran dan efektif.
“Program MBG harus benar-benar menyejahterakan rakyat, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu,” sambungnya lagi.
8. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen
Tuntutan selanjutnya menyangkut Tukin bagi dosen. Menurutnya, kesejahteraan akademisi merupakan kunci dalam menciptakan pendidikan berkualitas sehingga hak-hak mereka harus dilindungi.
9. Tuntut Presiden Prabowo Subianto Keluarkan Perppu Terkait Perampasan Aset
Soal desakan kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Perampasan Aset, Irsad mengatakan, tuntutan itu bagian dari upaya unutk melindungi hak milik rakyat dari tindakan yang merugikan.
10. Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan
Penolakan terhadap revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan juga diamini oleh MPBI DIY, karena itu berpotensi besar memperkuat impunitas aparat, serta mengurangi pengawasan terhadap tindakan aparat yang seharusnya bertanggung jawab kepada rakyat dan negara.
11. Efisiensi dan Rombak Kabinet Merah Putih
“Kami mendukung langkah efisiensi dan perombakan kabinet yang tepat guna, terutama terhadap pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan boros,” ucap Irsad.
Negara, sebut Irsad, harus dipimpin oleh orang-orang yang berintegritas dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
12. Tolak Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib
Pihaknya turut menentang revisi tata tertib DPR, karena berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan dalam lembaga legislatif. Perubahan yang tidak berpihak pada rakyat hanya akan mengancam sistem demokrasi yang ada.
13. Reformasi Kepolisian Republik Indonesia
Terakhir, MPBI DIY secara penuh juga mendukung reformasi Polri untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme. Mengingat, Polri adala alat negara yang bertugas mengayomi dan melayani rakyat. (Rep-01)







