OTT KPK, Walikota Yogya Angkat Bicara

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengaku prihatin terkait adanya kabar tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta diduga turut terlibat.

Bacaan Lainnya

Hanya saja, Haryadi mengklarifikasi bahwa sebenarnya OTT tersebut terjadi di wilayah Solo, Jawa Tengah (Jateng). Hanya saja, berdasarkan informasi yang ia terima, pihak yang terkena OTT adalah oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta, terkait kasus Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D).

TP4D itu, jelas Haryadi, kerjasama antara pemerintah dengan pihak Kejaksaan, baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi untuk menghindari berbagai hal, termasuk salah satunya terkait korupsi.

Sedangkan terkait dengan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Haryadi menyatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti, karena masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

“Marilah kita sama-sama menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak KPK yang melakukan operasi tangkap tangan,” pintanya kepada wartawan di kompleks Balaikota Yogyakarta, Selasa (20/9/2019).

Namun demikian, Haryadi berpendapat bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi para pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk tidak bermain-main dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Yang penting berkaitan dengan ini adalah, kami minta kepada jajaran tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa. Tapi tetap juga mawas diri. Kalau tidak ada apa-apa ya jangan terus terjadi hal yang berlebihan,” tegas Walikota.

Meskipun Walikota Yogyakarta tak mempertegas oknum ASN yang turut terjaring OTT KPK, namun dari pantauan kabarkota.com, salah satu ruangan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Kota Yogyakarta disegel dengan stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Sebelumnya, sejumlah media online nasional melansir, KPK melakukan OTT di Yogyakarta pada Senin (19/8/2019) malam. Sebanyak empat orang, yang satu diantaranya seorang jaksa dan tiga orang lainnya oknum PNS dan Swasta, serta uang sekitar Rp 100 juta berhasil diamankan KPK. Menurut pihak KPK, OTT tersebut terkait dengan kasus TP4D. (Rep-01)

Pos terkait