Pemindahan Pedagang ke Pasar Induk Godean Ditunda, Ini Alasannya

Pasar Induk Godean (kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Rencana pemindahan pedagang Pasar Godean dari shelter ke Pasar Induk baru yang rencananya akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2025 mendatang ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penundaan tersebut sebagaimana disampaikan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Aris Herbandang saat menggelar jumpa pers di Pasar Induk Godean, pada Senin (13/10/2025).

Bacaan Lainnya

Aris mengungkapkan, alasan penundaaan pemindahan pedagang ke bangunan pasar yang baru itu lantaran sedang ada perbaikan talang yang rusak di sejumlah kios. Selain itu, pasca renovasi, bangunan Pasar Induk Godean juga belum diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

 

Sekretaris Disperindag Sleman, Aris Herbandang. (dok. kabarkota.com)

Alasan lainnya, karena jalan dari perempatan Pasar Induk Godean ke barat atau Jalan Ngapak – Kentheng sedang ada perbaikan sehingga akses mobilisasi pemindahan barang-barang pedagang terkendala.

“Jadi kami sepakat dengan pedagang, dan kami sudah melapor ke Pak Bupati untuk pemunduran jadwal, tidak di tanggal 15,” kata Aris.

Meski demikian, Aris menyatakan bahwa untuk pembagian zonasi yang terdiri dari 186 kios, 1.200 los dan 300-an tlasaran, serta pengundian lapak pedagang sudah selesai. Bahkan sebagian dari mereka sudah memasang pengaman untuk dagangan mereka nantinya.

Penjelasan Bupati Sleman

Sementara itu saat dikonfirmasi, Bupati Sleman, Hardo Kiswoyo menganggap, pihak-pihak terkait belum siap secara manajemen pegelolaan pasarnya. Mengingat, mereka baru saja menyelesaian penataannya.

“Bagaimana pengaturan manajemen parkirnya?berapa banyak pengelolanya? terus tukang parkir yang lama akan dikemanakan?” tanya Bupati.

Tempat parkir Pasar Induk Godean yang baru selesai dibangun. (dok. kabarkota.com)

Menurut Hardo, dengan adanya pemangkasan dana dari pemerintah pusat, maka Pemkab Sleman harus optimal sehingga pusat-pusat pendapatannya juga harus dipersiapkan dengan baik.

Sedangkan terkait kepastian tanggal pindahnya para pedagang, Hardo menegaskan, itu tergantung pada kesiapan Disperindag sebagai pelaku kewenangan.

Disunggung soal status serah terima pasar, Bupati Sleman mengaku belum mengetahui secara pasti.

Namun di lain pihak, Haryo Satriyawan selaku Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis DIY menegaskan, berita acara serah terima Pasar sudah diserah-terimakan pada tahun 2024 lalu, setelah provisional hand over (PHO). Ketika itu, Berita Acara Serah Terima Kelola Sementara telah ditandatangani oleh Kasatker dan Kepala Disperindag Sleman.

“Masa pemeliharaan dilakukan selama enam bulan dan sudah berakhir pada 7 Januari 2025,” ucapnya. Maka saat ini Pasar menjadi tanggung jawab Pemkab Sleman. (Rep-01)

Pos terkait