YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah berencana memangkas Dana Keistimewaan (Danais) DIY sekitar 50 persen di tahun 2026 mendatang.
Meski demikian, Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setyawan meminta agar pemangkasan itu tidak menjadi alasan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja honorer korban penataan Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang selama ini dibiayai dari dana tersebut.
Salah satunya, sebut Krisnadi, petugas ketertiban outsourcing pada Unit Pelaksana Teknis Kebudayaan dan Cagar Budaya (UPT KCB) Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Yogyakarta yang selama ini penghasilannya bersumber dari BKK Danais yang dialirkan oleh pemda DIY ke APBD Kota Yogyakarta sejak, tahun 2014 silam.
Menurutnya, Penataan kawasan sumbu filosofi dalam hal ini Kraton, Malioboro dan Tugu, tidak hanya memerhatikan aspek fisik konstruksi saja, melainkan harus melihat realita dan aspek sosial bahwa masih banyak korban penataan kawasan yang selama ini menjadi bagian dari support system penataan kawasan tersebut.
“Sepuluh tahun lebih mereka menjadi petugas ketertiban kawasan gumaton, kini terancam PHK karena dipangkasnya Danais dari pusat,” kata Krisnadi melalui pernyataan tertulisnya kepada kabarkota.com, pada Sabtu (23/8/2025).
Terlebih, sudah beberapa kali mereka terkena PHK akibat terdampak pemotongan alokasi anggaran Danais di Pemkot Yogyakarta. Sementara proyek fisik, seperti pembangunan beteng dan pembelian lahan berjalan terus dilakukan.
“Adanya PHK itu menunjukan tidak adanya empati baik dari Keraton maupun Pemda DIY untuk mereka yang selama ini sudah berpartisipasi mendukung penataan Kawasan Sumbu Filosofi,” tegasnya.
Sultan tak akan Lobi Pemerintah Pusat
Sementara di lain pihak, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyatakan bahwa pihaknya menerima keputusan pemerintah pusat atas rencana pengurangan Danais di tahun 2026 mendatang.
Meskipun pengurangan akan memberi dampak pada program yang sudah dirancang sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun, Sultan menegaskan, penyesuaian akan terus dilakukan sesuai kondisi yang ada.
“Kalau dikurangi itu karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menghitung perubahan yang ada, jadi kami sesuaikan,” ucap Sultan melalui siaran pers Humas Pemda DIY, pada 21 Agustus 2025.
Sultan menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat karena ada beban politik yang akan ditanggung mengenai hal tersebut. “Kalau DPR atau DPRD melakukan lobi-lobi, silakan,” tutur Sri Sultan.
Lebih lanjut Sultan menilai, pengurangan Danais itu terkait dengan kondisi ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi. Pihaknya optimis, seiring membaiknya perekonomian nasional, maka Danais akan kembali meningkat. Mengingat, Danais merupakan amanat undang-undang sehingga keberadaannya tidak bisa dipandang sekadar kebijakan yang bisa dipotong sewaktu-waktu.
Pengurangan Danais, harap Sultan, seharusnya tidak dipandang sekadar penghematan anggaran, melainkan memiliki implikasi langsung pada keberlangsungan keistimewaan Yogyakarta.
Danais Dipotong, Potensi Dana Swasta Didorong
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto berpandangan bahwa pemotongan anggaran untuk pembangunan daerah di DIY, termasuk alokasi Danais ini perlu disikapi oleh pemda DIY. Diantaranya, dengan mendorong potensi dana swasta yang bisa menjadi bagian partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Ada pilihan partisipasi masyarakat lewat program CSR BUMN, BUMD dan juga perusahaan swasta diharapkan bisa bantu pembangunan di daerah,” kata Eko. (Ed-01)







