Kapolres Kulon Progo, Nanang Djunaedi menunjukkan mie mengandung boraks di tempat produksi, Rabu (10/8/2016). (sutriyati/kabarkota.com)
BANTUL (kabarkota.com) – Jajaran Polres Kulon Progo berhasil mengungkap produsen mie berboraks terbesar di Yogyakarta, yang berlokasi di Karangnongko RT 09, Panggungharjo, Sewon, Bantul, DIY.
Kapolres Kulon Progo, Nanang Djunaedi menjelaskan, berdasarkan pengembangan kasus, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan di pabrik mie boraks tersebut, pada Selasa (9/8/2016) malam.
Selain mengamankan tersangka berinisial W dan sejumlah saksi, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa alat pembuatan mie, sekarung boraks, bahan baku pembuatan mie, sembilan bleng kristal, dan sisa penjualan mie sekitar 250 kg.
“Pada 9 agustus kami mengamankan pemasok mie dan dari hasil pengembangan, kami menggrebek tempat produksi mie milik ibu W yang beralamat di Karangnongko ini,” kata Nanang kepada wartawan di lokasi pembuatan mie, Rabu (10/8/2016).
Dalam sehari, menurut Nanang, produsen yang telah beroperasi sejak tahun 2006 ini mampu memproduksi 400 – 500 kg mie yang diedarkan ke sejumlah pasar tradisional di Yogyakarta. Dari hasil produksinya, tersangka bisa meraup omzet sekitar Rp 2,5 juta per hari.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika. Urkes Polres Kulon Progo melakukan pengecekan makanan terhadap pedagang yang masuk ke lingkungan Polres Kulon Progo. Salah satunya, penjual bakso yang setelah dilakukan pengecekan, mie yang digunakan positif mengandung boraks.
“Selama ini, kami juga ikut makan, jadi kami juga kecolongan ini,” ungkapnya.
Ditambahkan Kapolres, akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana 5 Tahun atau denda maksimal Rp 10 Milyar. (Rep-03/Ed-03)







