Presiden SBY: Menteri Sibuk Kampanye Silakan Mundur

JAKARTA (kabarkota.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pejabat pemerintah, baik di pusat maupun daerah untuk mementingkan tugas pokoknya di pemerintahan, dan mencegah terjadinya konflik kepentingan.
"Meskipun Undang-Undang membolehkan Menteri atau Kepala Daerah mengambil cuti untuk kepentingan kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, saya berharap para pejabat pemerintah lebih memprioritaskan tugas-tugas pokok di pemerintahan," imbau SBY memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, di Sentul, Bogor, Jabar, Selasa (3/6).
Humas Sekretariat Kabinet RI menyebutkan, untuk mempertegas hal tersebut, pesan untuk mementingkan tugas pokok di pemerintahan ini akan kembali disampaikan SBY pada sidang kabinet besok (4/6). Karena berdasarkan evaluasinya, saat ini ada sejumlah menteri yang harus dikoreksi karena terlampau sering meninggalkan tugas-tugas kepemerintahan untuk tugas-tugas di luar pemerintahan, karena kesibukannya sebagai tim sukses pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
“Kalau ada menteri yang tidak bisa memprioritaskan waktunya untuk tugas-tugas pemerintahan, saya persilahkan mengundurkan diri,” kata Presiden SBY.
Sebelum ini, saat memberikan pengarahan di hadapan para perwira tinggi TNI-POLRI, Presiden SBY juga mempersilahkan para jendral/laksamana/marsekal mulai bintang satu ke atas yang lebih memilih untuk ditarik-tarik oleh peserta Pilpres 2014 untuk mengundurkan diri dari jabatannya. 
“Saya akan kabulkan, saya akan lepas baik-baik, dan saya doakan semoga sukses,” tegas Presiden SBY.
Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diikuti oleh para penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, KPU Daerah, Panwaslu, Gubernur, Bupati/Walikota, para kepala Kejaksaan Tinggi dan kepala Kejaksaan Negeri se Indonesia, BIN, dan para pejabat eselon I dari Kemendagri, dan Kemenko Polhukam. (bay)

Pos terkait