Bendera Partai Demokrat (istimewa)
JAKARTA (kabarkota.com) – Polemik Undang-undang Pilkada terus berlanjut. Partai Demokrat sedang menyiapkan gugatan hukum yang tepat untuk membenahi UU yang sudah ditetapkan DPR tersebut.
"Gugatan itu mungkin ke MK atau MA," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di akun Facebooknya, Sabtu (27/9) dini hari.
Menurut SBY, ia dan Partai Demokrat tetap konsisten pada pilihan terbaik, yakni Pilkada Langsung dengan 10 perbaikan. Pilkada melalui DPRD, aku SBY, adalah sebuah kemunduran. Di era pemerintahannya, Presiden-Wapres dipilih langsung, juga Gubernur, Bupati dan Walikota.
Meski demikian, SBY menyayangkan tidak diwadahinya usulan Partai Demokrat untuk Pilkada Langsung dengan 10 perbaikan tersebut. Ia menganggap kehendak untuk menyatukan pandangan jernih dari setiap fraksi di DPR itu tidak ada. Padahal tanpa 10 perbaikan besar, Pilkada Langsung juga akan mengandung banyak masalah, seperti korupsi, yang terlihat selama 10 tahun ini.
10 perbaikan ini sebut SBY, antara lain uji publik integritas calon; larangan mengggunakan aparat birokrasi, politik uang dan kampanye hitam; dan mencegah kekerasan.
Komentar tersebut ditanggapi beragam oleh pengguna facebook. Akun Ars Toto Djatmiko misalnya, mempertanyakan mengapa pasukan Demokrat ditarik mundur dari paripurna DPR, bukannya berjuang membela kehendak rakyat. Tanggapan serupa disampaikan akun Nugroho New. Ia menyebut SBY musang berbulu domba. Namun akun Nenny Octaviany berbicara sebaliknya. Menurutnya Pilkada langsung itu belum pas di Indonesia. "Contoh di kampung saya ada serangan fajar 20 rebu, 50 rebu. Rakyat gak tau siapa calonnya yang penting isi amplopnya gede. Saya sih gak merasa terampas hak saya pak," kata Nenny.
BAYU