SLEMAN (kabarkota.com) – Puluhan mahasiswa berkumpul di Taman Pancasila di Kompleks Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), pada Kamis (9/10/2025). Para anak muda ini tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY.
Sekitar pukul 11.00 WIB, mereka mulai berdatangan ke Taman Pancasila. Kedatangan mereka kali ini untuk melakukan aksi yang mereka beri tajuk “Aksi Kami Kem-Arie”.
Salah satu massa aksi, Dana mengungkapkan, aksi damai kali ini sebagai bentuk solidaritas bagi rekannya, Perdana Arie Veriasa yang ditangkap aparat keamanan, dengan tuduhan terlibat dalam demonstrasi yang berujung kerusuhan di Markas Polda DIY, pada 29 Agustus 2025 lalu.
“Kami mendesak Rektorat UNY untuk segera memberikan pendampingan hukum, dukungan moral, dan jaminan akademik bagi Perdana Arie Veriasa tanpa menunggu mekanisme birokrasi yang berbelit-belit,” tegas Dana dalam pernyataan sikapnya.
Menurutnya, keberpihakan rektorat kepada mahasiswa merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan moral akademik universitas. Terlebih, beberapa proses penangkapan Arie janggal, dan terkesan mengada-ada sehingga dapat diartikan sebagai bentuk kriminalisasi.
Bahkan, sambung Dana, video yang pernah diunggah Polda DIY di akun media sosialnya, terkait aksi yang diduga dilakukan oleh Arie pun terlihat janggal. Mengingat, berdasarkan kesepakatan saat konsolidasi di Universitas Islam Indonesia (UII) Cik Ditiro, tidak ada seruan untuk melakukan aksi ngawur.
“Tapi yang kami temui dalam hasil lapangan itu malah berbalik. Itu juga salah satu bentuk konsens kami,” ucapnya.
Selain Arie, sebut Dana, dua mahasiswa UNY lainnya, yakni Gozi dan Ikhsan, juga sempat ditangkap aparat kepolisian, pada 29 Agustus lalu, namun sudah dilepaskan.
Pada kesempatan tersebut, Gozi juga mengungkapkan kronologi penangkapan dirinya bersama Ikhsan.
Gozi mengaku, sebenarnya ia dan Ikhsan tidak ikut dalam aksi di Mapolda DIY ketika peristiwa kerusuhan itu terjadi. Mereka hanya berniat mencari makan malam, dan lewat di depan Mapolda. Nahasnya, ia dan Ikhsan justru menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat.
“Kenapa saya bisa kabur? karena saya masih bisa melawan,” jelasnya. Sementara Ikhsan saat itu dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa melarikan diri.
Tanggapan Rektorat
Di lain pihak, Kepala Kantor Humas dan Protokoler UNY, Basikin menanggapi tuntutan para mahasiswa tersebut dengan mengatakan bahwa terkait pendampingan hukum bagi Arie, sudah dilakukan oleh pihak keluarganya sendiri.
“Kalau komunikasi awal, keluarga memang belum meminta UNY untuk melakukan pendampingan,” jelas Basikin saat dihubungi wartawan.
Namun pada prinsipnya, lanjut Basikin, jika keluarga Arie meminta UNY memberikan pendampingan hukum, maka pihaknya terbuka untuk itu.
Sedangkan terkait jaminan akademik bagi Arie selama ditahan, Basikin berdalih bahwa untuk jenjang pendidikan Strata 1 (S1) di UNY tidak ada mekanisme kuliah online.
“Tapi dalam kasus-kasus tertentu, mungkin itu bisa (kuliah online),” paparnya. Hanya saja, itu tergantung dari Program Studi (Prodi) dan dosen-dosennya.
Polda DIY Tangkap PA sejak 24 September
Sementara sebelumnya, Polda DIY melalui unggahan videonya di akun tiktok Polda D.I. Yogyakarta pada 30 September lalu, Ditreskrimum Polda DIY mengamankan salah satu pelaku rusuh dan perusakan fasilitas Polda DIY, pada saat kerusuhan 29 Agustus 2025.
Pelaku berinisial PA yang berusia 20 tahun adalah mahasiswa yang ditangkap di Kalasan, pada 24 September 2025.
Atas perbuatannya tersebut, PA akan dikenai pasal 170 KUHP (kekerasan terhadap orang atau barang). pasa 187 KUHP (pembakaran), dan pasal 406 KUHP (perusakan), dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun. (Rep-01)







