Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka saat bertemu Mbah Tupon dan keluarganya, di Bangunjiwo, Bantul, pada Sabtu (3/5/2025).(dok. kabarkota.com)
BANTUL (kabarkota.com) – Sejak pemberitaan Mbah Tupon menjadi korban mafia tanah mecuat dan viral, rumahnya di Padukuhan Ngentak RT 04, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, hampir tak pernah sepi.
Simpati dan dukungan untuk Mbah Tupon terus mengalir, tidak hanya dari warga sekitar, tetapi juga dari para pejabat, mulai dari tingkat kalurahan, kabupaten Bantul, hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta sejumlah anggota DPR/DPRD, berdatangan silih berganti.
Seperti halnya pada Hari Sabtu (3/5/2025) pagi, anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka bersama rombongan berkunjung ke rumah Mbah Tupon.
Kedatangan perempuan yang akrab dipanggil Oneng ini tak hanya disambut oleh keluarga Mbah Tupon, tetapi juga sejumlah pejabat dari Kalurahan dan Pemkab Bantul, serta perwakilan dari PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) selaku pihak bank yang akan melelang tanah Mbah Tupon, yang kini atas nama Indah Fatmawati.
Ketika bertemu dengan Mbah Tupon, Rieke menyerahkan selembar Surat Pemblokiran BPN terhadap sertifikat tanah atas nama Tupon Hadi Suwarno di Bangunjiwo, Bantul, tertanggal 29 April 2025.
“Artinya, pihak yang mengaku-ngaku sebagai pemilik sertifikat atas lahan seluas 1.665 meter persegi Mbah Tupon itu sudah diblokir oleh BPN,” kata Rieke, pada Sabtu (3/5/2025).
Rieke juga menekankan tentang pentingnya kerjasama antarpihak karena bisa jadi kasus serupa juga dialami masyarakat lainnya.
“Mbah Tupon dan seluruh warga Desa Ngentak memberikan contoh, kalau ada kasus seperti ini, jangan diam! Semua warga memberikan support. Kita semua bekerja sama,” sambungnya.
Salah satu warga Ngentak, Paijo Sukardi mengaku telah menbubuhkan tanda tangan dukungan untuk Mbah Tupon dan keluarganya, dengan harapan sertifikat tanah tersebut bisa segera kembali.
“Kalau bisa segera diusut tuntas supaya tanah Mbah Tupon bisa kembali,” pintanya. Terlebih di mata masyarakat, Mbah Tupon adalah orang yang baik.
PNM Hentikan Proses Lelang Tanah Mbah Tupon
Sementara, Corporate Secretary PT PNM (Persero), Dodot Patria Ary juga menegaskan bahwa PNM berada di pihak Mbah Tupon.
“Secara formal, pihak BPN sudah menerbitkan surat blokir. Jadi secara legal, otomatis tidak bisa dilelang atau diperjual-belikan,” ungkap Dodot usai menemui Mbah Tupon, pada Sabtu (3/5/2025).
Sedangkan untuk pengembalian uang Rp 1.5 Miliar, dengan agunan sertifikat tersebut, menurut Dodot, tetap menjadi tanggung-jawab debitur, yang dalam hal ini atas nama Muhammad Ahmadi (suami Indah Fatmawati).
“Karena perjanjiannya tertuang dalam perjanjian kredit, maka itu tetap harus diselesaikan,” ucapnya lagi.
Lebih lanjut Dodot menambahkan, sertifikat yang sebelumnya menjadi agunan kredit di PNM, kini telah masuk proses hukum di Polda DIY sehingga kepastian pengembaliannya masih perlu menunggu putusan pengadilan.
Keadilan untuk Mbah Tupon
Di lain pihak, Ketua Tim Pengacara Keluarga Mbah Tupon, Sukiratnasari alias Kiki menjelaskan, rencananya minggu depan ada pemeriksaan terhadap lima terlapor, di Polda DIY. Lima terlapor yang dimaksud, yakni Ada 5 orang terlapor, dari Bibit Rustamta, Triono 1 dan 2, Indah Fatmawati, dan Anhar Rusli.
“Untuk Ahmadi (suami IF) untuk sementara belum… Nanti mungkin kalau ada perkembangan,” tutur Kiki.
Sebelumnya, pada 28 April 2025, Pemkab Bantul, melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Suparman telah mendatangi keluarga Mbah Tupon bersama Kepala BPN, dan Lurah Bangunjiwo.
Suparman menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memfasilitasi dan membantu keluarga Mbah Tupon agar mendapatkan haknya kembali.
Sedangkan Lurah Bangunjiwo, Parja mengaku telah melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait, dengan kesepakatan bahwa sertifikat tanah harus kembali atas nama Mbah Tupon, dan sebagai jaminan, diberikan sertifikat tanah lain di wilayah Bangunjiwo.
“Kalau pada akhirnya tanah Mbah Tupon tidak bisa kembali, jaminan itu akan menjadi milik beliau,” tuturnya.
Keluarga Mbah Tupon juga mendapatkan dukungan dari Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang datang menemui mereka dan memberikan tanda tangan dukungan, pada 29 April 2025.
Dalam pernyataannya, Bupati meminta agar aparat keamanan bisa menjamin keamanan keluarga Mbah Tupon. Mengingat, Mbah Tupon terus kedatangan tamu, yang tidak semuanya membelanya, melainkan hanya sekadar melakukan investigasi.
“Maka supaya Mbah Tupon sekeluarga tidak tertekan dan stres, saya perintahkan lurah untuk turut menjaga termasuk Ketua RT dan Dukuh, dengan dibantu Babinsa serta Bhabinkamtibmas.” tuturnya. (Rep-01)







