Sarasehan Walikota Yogya dengan Warga TKP ABA, pada 15 Mei 2025. (dok. istimewa)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Suasana di lantai 2 Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali (TKP ABA) Yogyakarta seketika berubah haru, saat walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo tak bisa menahan air matanya usai menerima “titipan nyawa” warga ABA yang akan segera dipindahkan ke bekas Menara Cafe Kotabaru yang lokasinya di luar kawasan Malioboro.
Momen haru tersebut terekam dalam video saat sarasehan Walikota Yogyakarta dengan Paguyuban Warga ABA yang membahas tentang rencana relokasi warga ABA, setelah berakhirnya perpanjangan masa sewa TKP ABA Malioboro, sejak 13 Mei 2025 lalu.
Dalam sarasehan yang digelar di Lantai 2 TKP ABA pada 15 Mei 2025 ini, Ketua Paguyuban Warga ABA, Agil Haryanto mengaku percaya bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan memperjuangkan nasib mereka di tempat yang baru nantinya.
“Kami warga Abu Bakar Ali menitipkan ‘nyawa’ kepada Walikota dan Wakil Walikota, dengan disaksikan Sekda Kota Yogyakarta. Insya Allah mereka amanah untuk tetap memperjuangkan nasib kita di sini,” ucap Agil.
Salah satu warga ABA, Atun menyatakan bahwa pada dasarnya pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah, dalam hal ini direlokasi dari TKP ABA ke bekas Menara Cafe, selama itu sifatnya hanya sementara.
“Kami tidak akan mengeyel karena mungkin tempat ini diminta oleh yang punya. Mau tidak mau kita harus legowo,” ungkap Atun.
Atun juga berharap Walikota Yogyakarta benar-benar memikirkan nasib warga ABA setelah pindah ke tempat yang baru nantinya. Terlebih, pengambilan keputusan untuk membongkar TKP ABA ini terkesan mendadak dan tidak melibatkan para pelaku ekonomi di sana.
“Setiap malam saya menangis memikirkan ini. Mungkin ibu-ibu yang lain juga merasakan hal sama, karena waktunya pindah tinggal beberapa hari, sedangkan kami harus memikirkan biaya sekolah anak kami,” sambung Atun emosional.
Sementara itu Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyampaikan, kedatangan Pemkot Yogyakarta menemui warga ABA kali ini untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Hasto menjelaskan, pemindahan warga ABA ke Kotabaru sifatnya memang hanya sementara. Selain itu, dari sisi kedekatan, tempat tersebut tidak terlalu jauh dari Malioboro, dan bisa dikembangkan menjadi tempat usaha seperti keinginan warga ABA.
Pemkot Yogyakarta, lanjut Hasto, juga akan memberikan dispensasi kepada warga ABA selama dua tahun menempati lokasi baru itu nantinya.
“Tidak ada hitungan sewa dan apa pun selama dua tahun itu, sambil mengembangkan usaha nanti seperti apa,” paparnya.
Lebih lanjut mantan Bupati Kulon Progo ini membeberkan, nantinya, jalan di dekat lokasi baru tersebut kemungkinan akan dilebarkan dan bangunan-bangunan tua yang ada di dekatnya akan dibongkar sehingga lahannya menjadi lebih luas.
Menyangkut kekhawatiran nasib usaha mereka, Hasto menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha untuk turut mendorong pengembangan usaha di lokasi relokasi warga ABA nantinya.
“Kita sama-sama berusaha mengembangkan tempat itu supaya membawa rejeki,” tuturnya. Di antarnya, Pemkot Yogyakarat akan turut mempromosikan tempat baru tersebut.
Berdasarkan hasil pertemuan kali ini, mereka menyepakati beberapa hal. Pertama, setelah dua tahun di shelter kotabaru, mereka akan ditempatkan kembali secara bersama-sama ke terminal Giwangan, asalkan terminal tersebut dikelola penuh oleh eks pengelola TKP ABA, seluruh pedagang mendapatkan satu kios per orang, seluruh eks juru parkir TKP ABA mendapatkan jaminan kepastian lokasi parkir motor di sana, dan harus ada Peratutarn Gubernur (Pergub) DIY tentang Rekayasa lalu-lintas bus pariwisata Kota Yogyakarta yang menjamin semua bus wisata akan masuk terminal.
Kedua, selama ditempatkan di shelter Kotabaru selama dua tahun, seluruh eks pelaku usaha TKP ABA mendapatkan modal usaha dan modal kerja, tidak dibebani biaya apa pun, mendapatkan pesangon untuk pembongkaran dan pemindahan usaha, serta adanya jaminan dan dukungan untuk meramaikan tempat baru mereka.
Ketiga, selama shelter di eks Menara Cafe Kotabaru belum siap dan layak untuk ditempati, maka warga TKP ABA tetap diijinkan terus beroperasi di tempat tersebut. (Rep-01)







