Terkena Proyek Tol Yogya – Solo, Wali Murid SD Negeri Nglarang Tagih Janji Pemerintah

protes wali murid SD Negeri Nglarang
poster-poster bernada protes dari para wali murid SD Negeri Nglarang di balai desa Tlogoadi, Mlati, Sleman. (dok. kabarkota.com)

“Kami mendukung PSN (Proyek Strategis Nasional) tapi tolong jangan korbankan masa depan anak-anak kami”.

SLEMAN (kabarkota.com) – Kata-kata tersebut diucapkan wali murid SD Negeri Nglarang, Suprihatin Widyastuti saat menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Relokasi SD Negeri Nglarang yang Terdampak Pembangunan Tol Yogya – Solo, di kantor Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Suprihatin adalah satu dari 178 wali murid SD Negeri Nglarang yang merasa resah karena sejak dua tahun terakhir mendesak agar pemerintah segera membangun gedung baru sebagai pengganti gedung sekolah yang terkena proyek tersebut, namun hingga kini belum juga direalisasikan.Mereka ingin menagih janji pemerintah tersebut.

Menurutnya, dinas-dinas terkait tidak pernah mengunjungi sekolah dan melihat kondisi anak-anak SD Nglarang. Padahal selama ini, banyak anak sering tidak masuk sekolah karena sakit, akibat terpapar debu dari pembangunan tol yang jaraknya hanya sekitar 5 meter dari sekolahan.

Lebih lanjut Suprihatin menegaskan bahwa para wali murid tetap konsisten menolak relokasi anak-anak di shelter. Melainkan mendesak agar gedung baru pengganti sekolah mereka yang akan digusur segera direalisasikan.

wali murid SD  Negeri Nglarang
Rapat koordinasi wali murid SD Negeri Nglarang dengan Pemkab Sleman dan pihak pelaksanan proyek Tol Yogya – Solo di Balaidesa Tlogoadi, pada 10 November 2025. (dok. kabarkota.com)

Wali murid lainnya, Sudarto juga meminta agar semua pihak bekerja keras untuk segera membangun gedung sekolah di tempat baru.

“Kami memohon pihak terkait bisa membangun gedung sekolah yang representatif,” pintanya.

Bahkan, pihaknya mendorong agar Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman membuat diskresi supaya memperpanjang penggunaan gedung sekolah untuk belajar anak-anak, sampai mereka menempati gedung baru nantinya.

Suharyono yang juga wali murid SD Negeri Nglarang meminta agar pihak terkait segera memberikan kepastian terkait pembangunan gedung baru, sebelum proyek pembangunan tol Yogya – Solo di wilayah tersebut selesai.

“Jika melewati batas itu tidak ada pembangunan SD, siapa yang akan bertanggung jawab?” tanya Suharyono. Mengingat, pembangunan proyek tol di wilayah tersebut ditargetkan selesai pada bulan Juli 2026 mendatang.

Tanah Pengganti terkendala Izin

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Direksi PT Jasa Marga Jogja Solo (JMJ) Bidang Pengadaan Tanah, Muhammad Amin berdalih bahwa desain gedung dan tanah untuk mendirikan sekolahan baru sebenarnya sudah disiapkan. Namun, kontrak kerjasama ditunda karena izin Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) belum keluar.

“Kami sudah siap, tapi anah yang disiapkan tidak memenuhi syarat legal dan hukumnya,” tegas Amin.

Pimpro Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2.2, Dyah Ekawati Suryani menambahkan bahwa sebenarnya anggaran untuk pembangunan gedung juga sudah disiapkan namun ditunda karena ada perubahan kebijakan dari pusat. pihaknya kesulitan membangun gedung baru di atas lahan LSB maupun SP2B karena pemerintah sedang mendorong program ketahanan pangan sehingga Kementerian Pertanian (Kementan) RI membuat moratorium alih fungsi di lahan-lahan tersebut.

“Apabila ada tanah lain di tanah SG (Sultan Ground) yang sekiranya sama bisa jadi tanah pengganti, kami bisa mendesain ulang dan membangunnya,” ucapnya.

Sedangkan terkait permohonan diskresi, Dyah menyatakan bahwa itu merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Pemkab Sleman akan segera Ajukan Izin ke Pusat dan Gubernur DIY

SD Negeri Nglarang
SD Negeri Nglarang yang terkena proyek tol Yogya – Solo. (dok. kabarkota.com)

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto juga menjelaskan, secara tata ruang, tanah yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan gedung baru itu merupakan sawah yang ditentukan sebagai lahan tanah dilindungi.

“Kami akan berusaha mengajukan izin ke pemerintah pusat, terutama BPN dan Kementan,” tegasnya. Sebab, pemindahan bangunan sekolah ini untuk kepentingan PSN.

Selain itu, Sumiarto mengungkapkan, tanah yang akan digunakan untuk relokasi SD Nglarang adalah Tanah Kas Desa (TKD) sehingga pihaknya pun harus mengajukan izin ke Gubernur DIY. “Kami berusaha supaya izinnya cepat keluar”. (Rep-01)

Pos terkait