Wafat, Raja Keraton Surakarta akan Dimakamkan di Yogya

Ilustrasi: Keraton Surakarta (dok. wikipedia)
Ilustrasi: Keraton Surakarta (dok. wikipedia)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Raja Keraton Surakarta, Sampenyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Sinuhunan Paku Buwono Kaping XIII (PB XIII) wafat di usia 77 tahun, pada Minggu (2/11/2025), sekitar pukul 07.30 WIB.

Kabar duka tersebut disampaikan melalui Layu-Layu (Surat Lelayu) dari Keraton Surakarta Hadiningrat.

Bacaan Lainnya

Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Kompleks makam raja-raja Imogiri Yogyakarta, pada 5 November mendatang, pukul 07.30 WIB.

Merujuk dari berbagai sumber, PB XIII lahir dengan nama Gusti Raden Mas (GRM) Suryo Partono, dan lahir pada 28 Juni 1948. Beliau merupakan putra sulung dari pasangan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Pradapaningrum.

Pada tahun 1979, ia ditetapkan sebagai calon penerus tahta kerajaan, dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi. Kemudian pada 10 Juli 2004, rapat Forum Komunikasi Putra-Putri (FKPP) PB XII secara resmi menetapkan beliau sebagai penerus kerajaan dan dinobatkan sebagai raja Keraton Surakarta, pada 10 September 2004. Meskipun, pada 21 Agustus 2004, KGPH Tedjowulan juga telah mengklaim sebagai penerus takhta. Mengingat, pasca PB XII wafat, terjadi perpecahan antara putra-putri raja terkait suksesi kerajaan.

Selama bertahta, PB XIII dikenal sebagai raja yang tenang, bersahaja, dan memiliki komitmen kuat dalam menjaga kelestarian adat Jawa gaya Surakarta. (Ed-01)

Pos terkait