YLBHI Tuding Penanganan Kerusuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan tak sesuai Prosedur

Logo YLBHI (dok. fb ylbhi)

JAKARTA (kabarkota.com) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menuding, penanganan aparat keamanan dalam kerusuhan suporter sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (1/10/2022) malam, tidak sesuai prosedur sehingga menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa.

Bacaan Lainnya

“Penggunaan Gas Air mata dalam pengendalian massa di stadion tersebut telah mengakibatkan para suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, hingga mengalami sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan,” anggap Ketua Umum YLBHI, Muhammad Nur, dalam siaran persnya, Minggu (2/10/2022).

Penggunaan gas Air mata tersebut, menurut Nur, dilarang oleh FIFA. Larangan tertuang dalam pasal 19 Stadium Safety and Security Regulation yang pada intinya menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan pertandingan yang digelar pada malam hari. Padahal sejak awal, panitia telah meminta agar pertandingan Liga (LIB) digelar pada sore hari untuk meminimalisir resiko, namun permintaan tersebut ditolak.

“Oleh karena itu, seluruh pihak yang berkepentingan harus melakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh terhadap pertandingan ini,” pintanya.

Lebih lanjut YLBHI mendesak Kapolri, agar secara tegas melakukan evaluasi atas tragedi yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia, usai pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan tersebut. Mengingat, tindakan aparat dinilai bertentangan dengan sejumlah Peraturan Kapolri (Perkapolri). Diantaranya, Perkapolri No.16 Tahun 2006; Perkapolri No.01 Tahun 2009; Perkapolri No.08 Tahun 2009; Perkapolri No.08 Tahun 2010; dan Perkapolri No.02 Tahun 2019.

“Kami juga mendesak Kompolnas dan Komnas HAM agar memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, serta dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas,” sambungnya.

Termasuk, kata dia, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bertanggung-jawab atas jatuhnya ratusan korban jiwa dalam tragedi tersebut.

Sebelumnya, pertandingan sepakbola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya berjalan lancar hingga selesai. Kerusuhan terjadi setelah pertandingan, ketika terdapat supporter memasuki lapangan dan kemudian ditindak oleh aparat. Dalam video yang beredar, YLBHI melihat adanya kekerasan yang dilakukan aparat terhadap suporter di lapangan. Ketika suporter makin banyak yang turun ke lapangan, aparat keamanan justru menembakkan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton. (Ed-02)

Pos terkait