SLEMAN (kabarkota.com) – Kasus Leptospirosis di Kota Yogyakarta meningkat signifikan, meskipun musim hujan telah berakhir.
Ahli Epidemiologi UGM, Bayu Satria Wiratama berpendapat bahwa penanganan kasus tersebut semestinya setara dengan Kejadian Luar Biasa (KLB). Mengingat, berdasarkan data terbaru, ada sekitar 20 kasus leptospirosis di Kota Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, tujuh orang diantaranya meninggal dunia.
Bayu menjelaskan, kasus leptospirosis di Kota Yogyakarta sudah masuk dalam kategori KLB karena ada peningkatan kasus dibandingkan tahun sebelumnya, dan ada korban yang meninggal dunia.
“KLB bukan hanya perkara di-announce statusnya, tapi yang penting (Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta) sudah melakukan penanganan sebagaimana mestinya,” kata Bayu dalam siaran pers Pusat Kedokteran Tropis (PKT) UGM, pada Selasa (12/8/2025).
Bayu memaparkan bahwa leptospirosis adalah penyakit zoonosis yang menular melalui kontak dengan air atau tanah yang terkontaminasi urin tikus. Bakteri ini dapat masuk melalui kulit yang terluka, bahkan luka kecil yang tidak terlihat. Gejalanya kerap mirip dengan penyakit lain, seperti demam berdarah atau chikungunya, sehingga rawan terlambat terdiagnosis. “Kalau demam tidak turun dalam 1–2 hari, apalagi ada riwayat aktivitas di lingkungan berisiko, segera periksa ke fasilitas kesehatan,” pintanya.
Lebih lanjut dosen di Departemen Biostatistik, Epidemiologi, dan Kesehatan Populasi FK-KMK UGM ini menyoroti tentang perubahan yang terjadi dalam lonjakan kasus leptospirosis di Kota Yogyakarta. Sebab biasanya tren kasusnya tinggi di saat musim huja atau setelah banjir akibat meningkatnya kontak dengan air tercemar bakteri Leptospira, yang menjadi penyebab Leptospirosis. Namun, tahun ini tren tersebut muncul justru di musim kemarau.
Bayu menduga, lonjakan kasus ini berkaitan dengan penanganan sampah yang belum sepenuhnya tuntas di Kota Yogyakarta. Pasalnya, penyebab leptospirosis tidak hanya dipicu oleh curah hujan, tetapi juga faktor lingkungan, seperti penumpukan sampah di sejumlah titik yang menjadi sumber makanan dan tempat berkembang biak tikus.
Menurutnya, faktor lingkungan dan perilaku masyarakat berperan besar dalam penyebaran Leptospirosis. Upaya pengendaliannya tidak cukup hanya dari sektor kesehatan, melainkan kerja sama lintas sektor seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pasar, Dinas PUPR, serta partisipasi aktif masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya mengimbau warga agar menjaga kebersihan lingkungan. Diantaranya, mengelola sampah rumah tangga dengan baik, menutup makanan dan air minum agar tidak terkontaminasi, serta menggunakan alas kaki saat berkegiatan di luar ruangan, terutama di area lembab. “Penting bagi masyarakat untuk memperkuat langkah preventif secara konsisten sepanjang tahun,” tegasnya. (Ed-01)







