Konferensi pers di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada Jumat (3/1/2025). (dok. kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah mengabulkan gugatan empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta tentang penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen yang diatur dalam pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang dimaksud, yakni: Enika Maya Oktavia; Tsalis Khoirul Fatna; Faisal Nasirul Haq; dan Rizki Maulana Syafei. Keempatnya merupakan mahasiswa tingkat akhir di Fakultas Syari’ah dan Hukum.
Dalam putusannya pada 2 Januari 2025, MK menyatakan bahwa pasal 222 dalam UU Pemilu itu institusional.
Bagi pemohon, penghapusan ambang batas pencalonan presiden 20 persen itu merupakan angin segar bagi demokrasi di Indonesia. Sebab, dengan dikabulkannya permohonan itu, maka harapannya nanti akan bermunculan Pasangan Calon (Paslon) Presiden yang lebih sesuai dengan preferensi masyarakat.
“Kalau kita menggunakan presidential threshold 20 persen, itu akan sangat sulit sekali, karena tokoh dan Parpolnya akan itu-itu saja,” kata Enika dalam konferensi pers di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada Jumat (3/1/2025).
Enika menekankan bahwa gugatan tersebut dilayangkan ke MK buka untuk memperjuangkan partai-partai kecil dan lain-lain. Melainkan untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai pemilih sehingga tak sekadar hanya sebagai objek demokrasi.
“Kami sadar dan mengamini bahwa memang pasal 222 ini open legal policy,” tegasnya.
Tapi, sambung Enika, open legal policy juga memiliki beberapa batasan yang dapat dilanggar. Apabila melanggar rasionalitas, moralitas, dan ketidak-adilan yang interlevel.
Lebih lanjut pihaknya menyatakan, permohonan yang mereka lakukan sifatnya individu, bukan representasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. “Permohonan yang kami lakukan sekarang itu murni perjuangan akademik dan advokasi konstitusional,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ali Sodiqin mengaku bangga dan memberikan atas perjuangan para mahasiswanya yang mengajukan judicial review ke MK tersebut. Hal ini sebagai wujud kompetensi yang dimikili para mahasiswa dalam menemukan adanya gap antara teori yang mereka pelajari di kampus, dengan realitas yang mereka lihat di masyarakat
“Ini merupakan manifestasi dari kepedulian para mahasiswa terkait dengan sistem demokrasi yang berjalan,” ucapnya. (Rep-01)