YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sekitar 20 warga Miliran di kecamatan Muja- Muju dan Umbulharjo Kota Yogyakarta yang tergabung dalam “Korban Sumur Asat (kering)”, Rabu (3/9) menyegel Fave Hotel di Jalan Kusuma Negara Yogyakarta.
Menanggapi aksi warga tersebut, Hotel Manager Fave Hotel, Yosi Arivianto mengaku, pihaknya telah menawarkan uang bantuan sebesar Rp 2 juta untuk RT 13, namun warga menginginkan kompensasi.
Meski pun tidak disebutkan secara jelas nominalnya, akan tetapi pihak hotel bintang 2 ini mengaku keberatan dengan tuntutan warga tersebut. Terlebih, selama ini Fave Hotel juga telah mengantongi berbagai perijinan sebagai syarat pendirian hotel, seperti IMB dan AMDAL. Hanya saja, Yosi mengakui untuk ijin penggunaan air tanah memang belum ada.
“Sejak tanggal 21 Agustus lalu, kami sudah tidak mengambil air dalam lagi, tapi kami membeli dua tanki air per hari serta memanfaatkan tampungan air dan PDAM, yang jumlahnya sekitar lima ribu liter per hari,” jelas Yosi kepada wartawan, di Fave Hotel.
Untuk itu Yosi menyayangkan keluhan warga yang sumurnya masih kering dan menyusut airnya, padahal penggunaan air dalam oleh hotel sudah dihentikan.
Pihaknya juga tidak yakin, jika penyebab keringnya sumur warga di Miliran selama ini semata-mata karena keberadaan Fave Hotel.
“BLH mengatakan bahwa air tanah dalam tidak berpengaruh pada sumber air dangkal, termasuk sumur warga,” jelas dia.
Meski begitu, pihaknya mengaku akan kembali mengupayakan mediasi dengan warga, sehingga permasalahan ini tidak merugikan kedua belah pihak.
Sayangnya, saat kabarkota.com berusaha untuk mengkonfirmasikan hal tersebut ke kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Yogyakarta, pejabat setempat sedang berada di luar kota.(tri)