HUT TNI ke-81, Forum Cik Di Tiro Yogya sampaikan Refleksi Kritis

forum cik di tiro
Forum Cik Di Tiro saat penyampaian Refleksi Kritis terkait peringatan HUT TNI ke-81, di kampus UII Cik Di Tiro Yogyakarta, pada Senin (5/10/2026). (dok. istimewa)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pada tanggal 5 Oktober 2026 atau bertepatan dengan hari Senin ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81.

Bagi Forum Cik Di Tiro peringatan HUT TNI kali ini menjadi momentum untuk menyampaikan sejumlah refleksi dari perspektif jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta.

Read More

Inisiator Forum Cik Di Tiro, Masduki menyampaikan bahwa TNI semestinya kembali ke jati dirinya sebagai aparatus penjamin keamanan negara Indonesia. Bukan justru menjadi aparatus yang memicu ketakutan bagi warga negara.

“Untuk mewujudkan itu, maka keterlibatan TNI dalam berbagai proyek strategis di luar mandat keamanan perlu ditinjau ulang, direlokasi dan diikuti dengan aturan yang lebih ketat,” kata Masduki dalam siaran persnya, pada Senin (5/10/2026).

Menurutnya, ini penting sebagai upaya untuk menjamin profesionalisme TNI, dan menjaga kepercayaan publik terhadap mereka. “Reformasi di tubuh TNI masih perlu terus dilakukan,” harapnya.

Selain itu, Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (PSAD) UII ini juga menekankan agar Revisi Undang-Undang (UU) TNI kembali dilakukan dengan mempertegas, dan menarik ulang pasal-pasal yang membuka peluang para personel TNI ‘lompat pagar’ ke jabatan-jabatan sipil.

Kebijakan penambahan kantor komando tetritorial (Kodam dan Kodim), lanjut Masduki, perlu ditinjau ulang karena berpotensi menimbulkan kekhawatiran kembalinya rezim militer dan menguatnya peran militer di ranah sipil, serta memicu ketakutan sosial masyarakat.

“Dalam kasus Andre Yunus, kami secara khusus meminta agar dibuka peradilan sipil untuk aparat yang terlibat karena peradilan militer yang dilakukan terbukti hanya menjaga jiwa korsa, melindungi aparat pelaku pelanggaran HAM terhadap aktivis demokrasi,” pinta Guru Besar di Bidang Ilmu Media dan Jurnalisme ini.

Refleksi kritis tersebut disampaikan Forum Cik Di Tiro, lantaran di usianya yang ke-81 ini, TNI justru memperlihatkan gejala kuat militerisme dan militerisasi yang tidak hanya dapat dibaca melalui keberadaan tentara dan penggunaan moda kekerasan fisik oleh pemerintah atas kelompok masyarakat sipil yang kritis.

Bahkan, sebut Masduki, TNI juga hadir di berbagai Proyek Strategis Nasional yang bukan menjadi mandat utamanya. “TNI terlibat
politik praktis, mengisi posisi atau jabatan sipil, yang melanggar UU TNI itu sendiri,” sesalnya.

Dalam Proyek Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, TNI setidaknya memiliki 452 SPPG, urutan ketiga
terbesar setelah POLRI dan KADIN Indonesia. TNI juga sedang membangun kekuatan territorial baru berupa penambahan Kodam dan Kodim.

Sementara itu, lanjut Masduki, perubahan UU TNI melalui UU Nomor 3 Tahun 2025 telah menimbulkan ketegangan, dan kembali membuka perdebatan tentang samarnya batas antara fungsi pertahanan dan ranah sipil, serta terbukanya kembali pintu kebijakan dwi fungsi atau bahkan multi fungsi TNI.

Dalam pandangan Masduki, militerisasi itu menimbulkan efek sosiologis, yang salah satunya terlihat dalam satu decade ini, yakni ikrar kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berubah dari loyalitas kebangsaan holistik menjadi bahasa politik ketertiban, disiplin kepatuhan pada perkataan maupun perilaku Preside sebagai pimpinan negara tanpa kritik.

“Slogan NKRI Harga Mati, yang populer sejak akhir Orde Baru, kembali menguat setelah Reformasi dan semakin marak di ruang publik,” anggapnya. Sementara, wacana alternatif dari organisasi masyarakat sipil di berbagai aksi publik justru dianggap antek Asing, separatisme dan dianggap mengancam Pancasila dan NKRI.

Dengan demikian, Masduki menganggap, makna NKRI telah mengalami penyempitan, militerisasi makna, mengacu ukuran loyalitas yang bersifat feodalistik yang membatasi ruang untuk berbeda, membantah, atau mengambil sikap politik oposisional yang perlu bagi demokrasi.

Oleh karena itu, Forum Cik Di Tiro mengimbau agar publik membaca ulang hubungan militer dan sipil di Indonesia untuk melihat hierarki represif dan oligarki bekerja di dalam institusi demokrasi; bagaimana kekerasan, disiplin, dan ketertiban digunakan untuk mengatur warga. Termasuk, bagaimana nasionalisme dan gagasan tentang NKRI justru digunakan dalam membentuk batas antara warga yang dianggap patuh dan yang dianggap mengancam, termasuk dampak militerisme terhadap perempuan, rakyat kecil, dan kelompok yang aksesnya terhadap kekuasaan dibatasi. (Ed-01)

Related posts