YOGYAKARTA – Nasib Nahas menimpa seorang mahasiswa asal Surabaya yang berdomisili di Sleman, Ervita Mutia Sari. Perempuan berusia 25 tahun ini menjadi korban perampokan disertai kekerasan di kawasan Nangsri, Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada 21 Oktober 2026 lalu.
Kakak Ervita, Franky Nasution mengungkapkan, akibat penganiayaan tersebut, adiknya mengalami luka berat. Termasuk, patah tulang tengkorak di sejumlah bagian dan cedera serius pada kedua matanya.
“Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSA UGM Yogyakarta,” kata Franky dalam siaran persnya, pada Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, peristiwa tragis itu bermula ketika Ervita menerima ajakan bertemu dari seseorang yang dikenalnya melalui WhatsApp. Pertemuan yang semula berlangsung di pinggir jalan, kemudian korban diajak ke persawahan yang sepi, di wilayah Manisrenggo.
Di lokasi tersebut, Franky menduga, korban diserang secara keji dengan menggunakan benda tumpul. Pelaku juga diduga menyayat bagian mata korban hingga mengakibatkan cedera serius. “Setelah melakukan penganiayaan, pelaku membawa kabur telepon genggam dan tas korban. Korban kemudian ditemukan warga dalam kondisi tidak berdaya,” sesalnya.
Keluarga Hadapi Kendala Biaya Pengobatan
Di tengah perjuangan menyelamatkan nyawa Ervita, Franky mengaku, keluarga menghadapi persoalan serius terkait pembiayaan pengobatan. Mengingat, biaya perawatan korban tidak dapat ditanggung melalui BPJS Kesehatan lantaran dia termasuk korban tindak kriminal. Sementara itu, pengajuan bantuan melalui JAMKESOS Sleman terkendala status kependudukan korban yang masih tercatat sebagai warga Surabaya. “Pengajuan melalui JKS Surabaya juga terkendala karena korban berdomisili di Sleman,” sambungnya.
Akibatnya, keluarga harus menanggung sendiri biaya pengobatan yang terus meningkat. Berdasarkan estimasi awal, kebutuhan biaya pengobatan diperkirakan mencapai lebih dari Rp150 juta. “Dalam pembaruan informasi dari pihak rumah sakit yang dilampirkan keluarga, biaya sementara tercatat telah mencapai sekitar Rp97,7 juta,” sebut Franky
Saat ini, lanjut Franky, kondisi korban masih mengkhawatirkan karena mengalami demam tinggi, dan membutuhkan bantuan ventilator mekanik, serta perawatan intensif di ICU.
Keluarga Mengajak Masyarakat Bergotong Royong
Oleh karena itu, keluarga Ervita mengajak masyarakat, lembaga sosial, komunitas, dunia usaha, dan para dermawan untuk memberikan bantuan untuk biaya pengobatan dan perawatan korban.
“Selain bantuan finansial, keluarga juga berharap adanya dukungan pendampingan hukum agar proses penyelidikan berjalan dengan baik, pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai hukum,” pintanya.
Selain itu, kata Franky, pendampingan psikologis dan pemulihan trauma juga menjadi kebutuhan penting bagi korban dalam proses pemulihan selanjutnya.
Pihaknya berharap perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, serta berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan korban kekerasan dapat turut memberikan perhatian.
Franky menganggap, kasus Ervita menjadi pengingat bahwa korban tindak kriminal tidak seharusnya menghadapi persoalan pembiayaan pengobatan seorang diri. Ketika seseorang menjadi korban kejahatan, negara dan masyarakat perlu hadir untuk memastikan korban mendapatkan pertolongan medis, perlindungan, serta akses terhadap keadilan.
Bagi masyarakat yang hendak menyalurkan bantuan untuk pengobatan dan perawatan bagi Ervita, dapat disalurkan melalui:
Bank BCA
Nomor rekening: 8610978542
Atas nama: Franky Nasution
(Kakak kandung Ervita Mutia Sari)
Sedangkan untuk informasi dan konfirmasi bantuan, publik dapat menghubungi Franky Nasution dengan no Telepon/WhatsApp: 083831097473
Keluarga mengucapkan terima kasih atas setiap bentuk perhatian, doa, dukungan, dan bantuan yang diberikan. (Ed-01)






