Jelang Lebaran, Nakes dan Pekerja di RSUP dr. Sardjito Yogya Protes soal THR

Sebagian Nakes berkumpul di depan GAP RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta setelah mereka melakukan walkout dari ruangan audiensi dengan jajaran direksi RS, pada Selasa (25/3/2025). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) dan pekerja non medis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Administrasi Pusat (GAP) RS tersebut, pada Selasa (25/3/2025).

Bacaan Lainnya

Mereka memprotes kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H/2025 yang hanya 30 persen dari remunerasi. Itu pun nominalnya disamakan antara job grading 1 hingga job grading 6.

Salah satu apoteker di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, Okta mengaku tak mengira jika jumlah THR tahun ini relatif kecil. Nilai yang menurutnya tak sebanding dengan beban kerjanya.

“Untuk THR saya kaget dok, Rp 2 juta kok menurut saya kayak (buruh) pabrik ya,” ungkap Okta saat beraudiensi dengan jajaran Direksi RSUP Dr. Sardjito, di Gedung Diklat.

Audiensi nakes dan pekerja dengan jajaran direksi RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, di Gedung Diklat, pada Selasa (25/3/2025). (dok. kabarkota.com)

Selain itu, dirinya juga menyayangkan besaran THR yang terkesan disama-ratakan dengan tenaga kerja yang lain di RS ini.

Tuntutan Garda Terdepan RSUP Dr. Sardjito

Sedangkan Koordinator Aksi, Bhirowo Yudo Pratomo berpendapat bahwa protes ini disampaikan karena pihaknya menganggap, nominal THR yang dibayarkan tahun ini lebih sedikit dibandingkan dengan THR Lebaran di tahun sebelumnya.

“Harapan kami, itu bisa diperbaiki,” pintanya.

Berdasarkan surat dari Garda Terdepan RSUP Dr. Sardjito ke Dari pimpinan RS, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, penyetaraan THR yang layak bagi seluruh pegawi RS yang dipenuhi sesuai dengan ketentuan pemerintah, yakni 100 persen dari nilai yang seharusnya diterima.

“Kami menuntut agar THR diberikan tanpa diskriminasi. Mengingat, pegawai Rumah Sakit lain yang berada dalam naungan yang sama sudah menerima THR dengan jumlah yang lebih besar,” tulisnya.

Tuntutan kedua menyangkut kesejahteraan dan Penghargaan terhadap Beban Kerja Perawat. Ketiga, mereka menuntut transparansi dalam Pengelolaan Anggaran dan Kesejahteraan Pegawai. “Kami meminta manajemen memberikan penjelasan tentang alasan perbedaan kebijakan remunerasi dan THR di antara rumah sakit yang berada dalam naungan yang sama.”

Penjelasan Dirut RS Mengecewakan, Nakes dan Pekerja Walkout dari Audiensi

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, Eniarti tak menampik bahwa pihaknya memang memberikan THR sebesar minimal Rp 2 juta untuk remunerasi job grading 1 – 6.

“Karena kalau mengikuti job grading itu, malah ada yang THR-nya kurang dari Rp 1 juta,” dalihnya.

Dirut RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, Eniarti saat menyampaikan penjelasan kepada para nakes saat audiensi di Gedung DIklat, pada Selasa (25/3/2025). (dok. kabarkota.com)

Eni menjelaskan bahwa penentuan besaran THR bagi nakes dan pekerja non medis di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta mengacu pada Surat Edaran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang salah satu poinnya mengatur tentang THR yang bisa diberikan 30 persen dari remunerasi, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan RS yang bersangkutan.

“Jadi 30 persen itu sudah ada aturan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan khususnya untuk pengelola dan teman-teman kami yang memakai sistem remunerasi Fee For Service (FFS),” sambungnya.

Penentuan besaran persentase pemberian insentif tersebut berbeda-beda, lanjut Eni, tergantung dari tiga hal. Yakni kepatutan, keadilan, dan proporsional. “Tidak bisa dipukul rata semua. Ada saudara-saudara kami yang gradingnya di bawah, tapi juga ada yang gradingnya sangat tinggi… tidak mungkin juga gapnya terlalu jauh,” tegas eni.

Dalam audiensi tersebut, sebagian nakes dan tenaga kerja non medis sempat walkout dari ruangan karena merasa kecewa dengan jawaban dari jajaran direksi atas tuntutannya. Mereka bergerak menuju GAP dengan menyuarakan agar Dirut RSUP Dr. Sardjito diberhentikan. (Rep-01)

Pos terkait